TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10,75 Kg Sabu Dalam Bungkus Teh di Perairan Rupat Utara Riau
Tidak memerlukan waktu lama dua pelaku berinisial Z dan S ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang dibuang ke laut
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI AL kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg yang dikemas dalam bungkus teh di Perairan Rupat Utara, Riau pada Sabtu (19/9/2020).
Awalnya pada Jumat (18/9/20) siang Pangkalan Lanal Dumai mendapatkan informasi bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk Indonesia.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan kemudian memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.
Informasi yang didapat dan upaya operasi yang digelar ternyata mendapatkan hasil.
Pada pukul 17.00 WIB Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke selatan arah pulau Bengkalis.
Kemudian Tim Lanal Dumai melakukan pengejaran terhadap perahu tersebut.
Saat didekati, terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan.
Baca: Penyelundupan Rokok Ilegal di Batam, Polisi Sita 2000 Bungkus Rokok yang Hendak Dibawa ke Malaysia
Baca: Bakso Berisi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkotika di Lapas Sukamiskin Bandung
Tidak memerlukan waktu lama dua pelaku berinisial Z dan S ditangkap bersamaan dengan diamankannya barang selundupan yang dibuang ke laut.
Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket yang diduga Sabu.
Isi dari paket tersebut selanjutnya diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut mengandung zat Methamphetamin kandungan NPP Positif atau Sabu berbentuk kristal bening seberat 10,75 kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.
Komandan Lantamal I Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika.
Hal itu disampaikannya dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Koarmada I yang diunggah pada laman resmi TNI AL, pada Sabtu (19/9/2020).
"Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan ilegal lainnya yang berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pandemi Covid-19,” kata Wahyu.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K menambahkan pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, ternyata tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram.
"TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah pandemi Covid-19," tegas Abdul Rasyid.