Kronologi Siswi SMP Tolak Ditilang Tapi Malah Diboyong Polisi ke Hotel Diduga Dicabuli
Kasus ini berawal ketika S melanggar lalu lintas di Jalan Sultan Hamid, dekat Simpang Garuda, Pontianak.
Editor: Hasanudin Aco
Kini Kepolisian masih memeriksa Brigadir DY atas tuduhan pencabulan siswi SMP.
"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres Pontianak.
Komarudin menegaskan ia akan sangat serius menangani kasus tersebut.
"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.
"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.
Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres.
Upaya Damai
Beredar kabar keluarga Brigadir DY melakukan upaya damai dengan korban.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menegaskan bahwa kendati kedua belak pihak antara pelapor dan terlapor berdamai, proses hukum pidana tetap akan berlanjut.
"Menurut saya itu sah - sah saja, dan ini lazim di lakukan penyelesaian kekeluargaan, namun yang perlu digaris bawahi disini, hal itu tidak memutus pidana, proses hukum tetap berjalan, walau pun ada perdamaian antara pelapor dan terlapor,"jelas Komarudin, kepada awak media, Minggu (20/9/2020).
Komarudin menegaskan, pihak penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan, serta menunggu hasil visum dari dokter.
Dugaan Kasus pencabulan ini, diterangkan Kapolresta bukan hanya merugikan pelapor, namun Kepolisian khususnya Polresta Pontianak juga turut dirugikan.
"Atas kasus ini, yang jadi korban kita semua, termasuk institusi Polri, karena tercoreng atas ulah oknum tersebut," tutur Komarudin.