Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didorong Nafsu, Oknum Polisi yang Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang oknum polisi di Pontianak yang mencabuli gadis pelanggar lalu lintas, terancam 15 tahun penjara dan dipecat dari kepolisian.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Didorong Nafsu, Oknum Polisi yang Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam 15 Tahun Penjara
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang oknum polisi di Pontianak berinisial DY mencabuli gadis berusia 15 tahun.

Gadis tersebut dicabuli setelah ditilang karena melanggar lalu lintas.

Diketahui, DY merupakan anggota Polresta Pontianak berpangkat brigadir.

Awalnya, DY mengamankan korban dan temannya karena melanggar lalu lintas di samping Jalan Bonjol Tanjungpura, Pontianak.

Keduanya kemudian dibawa ke pos polisi terdekat untuk dilakukan tilang.

Namun, beberapa saat kemudian korban dibawa ke sebuah hotel.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas