1 Pelaku Penipuan Modus Rumah Bantuan Ditangkap, Uangnya Habis untuk Beli Narkoba & Sewa PSK
Kasus dugaan penipuan ruma bantuan terhadi di Kota Subussalam. Salah satu tersangka berinisial Jam pun berhasil ditangkap.
Editor: Miftah
Laporan Khalidin | Subulussalam
TRIBUNNEWS.COM- Kasus dugaan penipuan modus rumah bantuan terhadi di Kota Subulussalam.
Salah satu tersangka berinisial Jam pun berhasil ditangkap.
Pelaku ternyata telah menghabiskan uang yang diperolehnya untuk membeli narkoba dan menyewa wanita malam.
“Berdasarkan keterangan pelaku yang baru ditangkap di Medan, uangnya sudah dihabiskan untuk narkoba dan menyewa wanita malam,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK dalam keterangannya persnya kepada Serambinews.com, Rabu (23/9/2020).
Pengakuan tersebut disampaikan Jam (50), tersangka yang ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Medan, Sumatera Utara.
Dalam beberapa waktu terakhir, Jam terendus berada di Medan sehingga penyidik kepolisian melakukan pengejaran ke sana.
Benar saja, polisi berhasil menemukan Jam di salah satu rumah kontrakan. Saat ditangkap, pria yang dikabarkan sudah lama wara-wiri di Subulussalam itu masih berkelit dengan berbagai alasan, bahkan sempat berpura-pura sebagai orang susah.
Baca: Jam Habiskan Uang Ratusan Juta Hasil Penipuan Untuk Pesta Narkoba dan PSK
Baca: Kasus Penipuan Berkedok Perdukunan Terjadi di Malang, Pelaku Tak Mandi Setahun Agar Ilmu Tak Luntur
Baca: Oknum Petugas Medis Bandara Soetta Disangka Melanggar Pasal Tentang Penipuan
Namun polisi telah memiliki berbagai bukti termasuk pengakuan tersangka sebelumnya sehingga Jam berhasil diamankan dan sekarang mendekam di Mapolres Subulussalam.
Saat diinterogasi pelaku mengaku sudah tidak memiliki uang lagi. Adapun uang yang hasil pungutan ke warga yang disetor rekannya RM sudah dihabiskan untuk berfoya-foya, mulai membeli narkoba hingga membayar PSK.
“Jam ini mengaku uangnya habis untuk membeli narkoba dan berfoya-foya dengan wanita selama di Medan,” ujar Kapolres AKBP Qori Wicaksono.
Jam sendiri mengaku hanya mendapat uang bagi hasil menipu hingga puluhan juta rupiah. Namun penyidik kepolisian memperkirakan, ada ratusan juta rupiah uang hasil penipuan mengalir ke Jam.
Uang tersebut disetorkan RM, tersangka yang lebih dahulu ditangkap polisi secara tunai dan sebagian ditransfer.
Selain itu, Jam juga diduga kuat ikut menghimpun dana dari warga yang diiming-iming mendapat rumah bantuan.