Nasib Oknum TNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Asiong, Gara-gara Utang Judi Online Rp 766 Juta
Pada kesempatan itu, Kombes Irwan juga sempat menginterogasi pelaku Edi terkait utang piutang.
Editor: Hendra Gunawan
Tidak ada yang ditutup-tutupi jika kita bersalah, itu sampai ke proses pengadilan militer kita proses," jelasnya.
Zeni menyebutkan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut dan turut berduka cita terhadap kematian korban.
"Pertama turut berduka kemudian yang kedua prihatin atas kejadian ini karena diduga melibatkan oknum anggota TNI," ungkapnya.
Ia menyebutkan saat ini pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan tengah menyelidiki sejauh mana keterlibatan oknum tentara tersebut.
"Kita dari unsur satuan sedang melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan karena kita yang tahu sejauh mana anggota ini keterlibatan nya dalam kasus ini, perannya apa.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas di Jurang, Asiong Sempat Dicari Sejumlah Orang di Tempat Hiburan
Dan sudah di amankan di Pomdam dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap si anggota tadi untuk melihat sejauh mana keterlibatan nya," jelasnya.
Zeni membenarkan bahwa dalam kasus tersebut ada sekitar 16 orang dan untuk aparat tersebut akan masuk dalam tahap pemeriksaan terlebih dahulu.
"Untuk anggota TNI masuk tahap dulu, diperiksa habis itu diusut," tuturnya.
Kronologi Kasus
Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Rabu (23/9/2020).
Enam orang tersangka yang masing-masing tangannya diborgol, diperlihatkan kepada awak media.
Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Taryono menjelaskan kronologi awal kejadian pembunuhan sadis ini.
Ia memaparkan identitas para pelaku yakni, Edi Swanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango, Handi alias Ahan, Muhammad Dandi Syahputra, Selamat Nurdin Syahputra alias Tutak, Bagus Aryanto alias Bagus dan Arif.
Tersangka pertama bernama Edy Siswanto