Pemuda Sragen Tega Cabuli Tiga Perempuan di Bawah Umur di Kuburan, Ini Modusnya
Pelaku yang saat itu mengaku bernama Pandawa Lima mengancam korban jika tidak mau melayani kemauan pelaku akan dibunuh.
Editor: Eko Sutriyanto
Sementara itu pelaku mengaku terpengaruh minuman oplosan yang ia racik sendiri dari bensin dan minuman Pepsi agar mabuk pada saat mencabuli H A.
"Waktu itu pengaruh minum bensin dicampur Pepsi biar mabuk, baru sekali itu saya minum," kata Indra.
Dia mengaku mengancam para korban ketika berontak dengan ancaman foto di Facebook akan saya viralkan hingga diancam akan dibunuh.
Anak pertama dari dua bersaudara itu mengaku setelah mencabuli korban, dia mengantarkan korban ke rumah walaupun hanya sampai samping rumah.
Aksi bejat Indra membuatnya terjerat Pasal Primer pasal 81 ayat 1 Sub Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI no.35 tahun 2014 perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan 5-15 tahun.
Adanya insiden ini, Raphael menghimbau kepada masyarakat agar bijak bersosial media sosial dalam menilai konten-kontennya.
"Kalau ada keluarga dan anak, jalin komunikasi dengan baik sehingga anak bisa terbuka kalaupun ada permasalahan bisa menyampaikan ke orangtuanya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.