Sabu 13 Kilogram dan 2.000 Butir Ekstasi Nyaris Beredar di Makassar
Ibrahim menyebut dalam keterangan tertulis yang dikirim, terdapat tiga tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Selain sabu 13 kilogram, jajaran Reserse Narkoba atau Direktorat Narkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap ribuan butir ekstasi yang nyaris beredar di Kota Makassar.
Data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (23/9/2020) malam, ada toral 13.452 gram atau 13,4 kilogram sabu yang diamankan dan 2994 butir ekstasi.
Ibrahim menyebut dalam keterangan tertulis yang dikirim, terdapat tiga tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan itu.
Ketiganya, AT (28) beralamat di salah satu komplek perumahan Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar.
AS (26) beralamat di Jl Veteran Selatan, Kota Makassar dan MN (25) beralamat di Jl Racing Centre Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.
Baca: David Jadi Korban Penikaman di Rusun Lette Makassar Tadi Malam
Baca: Kontak Senjata TNI-Polri dengan KKB Terjadi Lagi, Dipicu KKB yang Lepaskan Tembakan Lebih Dulu
Baca: Sopir Truk Tabrak 2 Perampok yang Rampas Ponselnya, 1 Pelaku Ternyata PNS, Langsung Dihajar Warga
Pengungkapan itu berlangsung di tiga lokasi berbeda.
TKP pertama di Jl Bonto Sunggu, Kecamatan Tamalate, Makassar.
TKP kedua di rumah kos di salah satu komplek perumahan Jl Hertasning, Makassar.
Dan TKP ke tiga di rumah MN, salah satu komplek perumahan Jl Racing Centre Makassar.
Kronologi pengungkapan kasus itu akan dijabarkan dalam pres release atau konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar.
"Iya besok, kita rilis pengungkapan sabu 13 kilogram, TKPnya di Makassar," kata Ibrahim.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam dijadwalkan hadir dalam konferensi pers tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ungkap Peredaran 13 Kg Sabu dan 2 Ribu Butir Ekstasi, Ini Nama-nama Tersangkanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.