Anggota DPRD Sambas Dijebak setelah Video Call Seks, Korban Diminta Rp 4 Juta Agar Tak Tersebar
Seorang anggota DPRD Sambas berinisial BK menjadi korban pemerasan. BK mengaku dijebak setelah melakukan video call seks.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang anggota DPRD Sambas berinisial BK menjadi korban pemerasan.
BK mengaku dijebak setelah melakukan video call seks.
Korban bahkan diperas hingga Rp 4 juta.
BK anggota DPRD Sambas melaporkan kasus video call seks yang melibatkan dirinya dan beredar di media sosial ke Polres Sambas pada Sabtu (19/9/2020).
Ia mengaku dijebak dan dimintai uang Rp 4 juta agar video tersebut dihapus dari media sosial.
Kasus pemerasan dengan modus video call seks tersebut melibatkan warga binaan Lapas Pontianak.
Kasus tersebut berawal dari pengakuan A warga Kota Pontianak yang baru keluar dari Lapas Klas II Pontianak pada Agustus 2020 lalu.
Baca: Polisi Kantongi Identitas Tenaga Medis Diduga Peras dan Melecehkan Penumpang di Bandara Soetta
Baca: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Manajer HRD Awalnya Hanya Berniat Peras Korban
A bercerita ponselnya sempat dipinjam oleh G rekannya satu sel tahanan.
Ternyata oleh G warga Sambas, ponsel A digunakan untuk menghubungi pelaku lain yaitu D.
Oleh A, D diminta untuk menghubungi BK anggota DPRD Sambas untuk diajak video call seks.
D pun berhasil mengajak korban untuk video call seks dan mengirimkan rekaman videonya ke G.
Pada 22 Agustus 2020 G kemudian menghubung BK dan meminta uang Rp 4 juta.
Jika tak mau memberikannya, G mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik.
Pada 8 September 2020, pelaku lain yang berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook.
“Dari tanggal 22 Agustus, para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September, tersangka berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Para pelaku kemudian kembali menghubungi BK dan meminta uang Rp 4 juta untuk menghapus unggahan video tersebut.
“Dan pada saat ini lah korban mentransfer Rp 4 juta dengan tawaran menghapus video karena merasa takut,” kata Donny.
Karena merasa diperas, korban pun lapor ke Polres Sambas dan polisi berhasil menangkap 4 orang tersangka.
“Tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar telah mengamankan empat tersangka yang merencanakan pemerasaan terhadap Anggota DPRD Sambas berinisial BK," jelas Donny.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar bukti pengiriman Rp 4 juta dan tankapan layar percakapan melalui pesan WhatsApp serta ponsel milik pelaku.
(Kompas.com/Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijebak Video Call Seks dan Diperas Rp 4 Juta, Anggota DPRD Sambas Lapor Polisi, Ini Kronologinya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.