Kalimat Terakhir yang Diucapkan Driver Ojol Wanita Sebelum Dibunuh Suaminya Sendiri
Seorang pria yang merupakan adik kandung korban terus mencoba untuk mendekati tersangka namun dihalau oleh petugas.
Editor: Hasanudin Aco
Fery yang telah membawa pisau saat bersama korban menjadi dasar untuk menjeratnya ke pasal pembunuhan, masih kata Riko.
"Dari pemeriksaan awal dia (pelaku) sudah seminggu merencanakan. Makanya dia dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati," jelasnya.
Soal motif pembunuhan yang dilakukan Fery, Kapolres Pol Riko menyebut karena kerap dimaki korban.
Pemicunya, Fery tak bisa menyanggupi keinginan korban yang minta dibelikan rumah.
"Karena pengakuan dari tersangka, korban minta dibelikan rumah dan tersangka belum bisa menyanggupinya," kata Riko.
Hingga akhirnya 3 minggu buron, Fery berhasil ditangkap pada 21 September 2020.
Selama kabur, Fery kerap berpindah-pindah tempat.
Riko menyebut, Fery sempat berada di Tebingtinggi hingga tertangkap di Riau.
Riko menyebutkan, pihaknya sebenarnya telah mengungkap pelaku selama dua hari, tapi karena pelaku terus berpindah dengan bus antar kota, penangkapan tertunda.
"Kalau kita mengungkapnya sebetulnya dua hari sudah. Tapi yang lama nya ini kita dapatkan tersangkanya karena lari-lari menggunakan bus," sebutnya.
Keluarga emosi
Rinaldi, mewakili keluarga korban yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan terima kasih kepada Polda Sumut, Polda Riau, Polrestabes Medan, Polsek Percut Sei Tuan yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Ini semua sudah takdir dari Allah. Ini hanya penyebab kematian adik kami dan kita semua akan menjalani kematian. Mudah-mudahan dengancara ini Allah menebus dosa-dosanya. Terima kasih kepada semuanya,” katanya.
Usai pemaparan, tersangka pun digiring menuju sel tahanan di Mapolrestabes Medan. Untuk kedua kalinya, tersangka mendapat pelampiasan kemarahan keluarganya.
Seorang pria yang merupakan adik kandung korban terus mencoba untuk mendekati tersangka namun dihalau oleh petugas.
Sempat terjadi ketegangan antara keluarga korban dengan petugas.
(TribunJakarta/Kompas/TribunMedan)