Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Jefri Wijaya, Terancam Dipecat hingga Kurungan Penjara

Seorang oknum TNI Koptu S diduga terlibat dalam penganiayaan berujung kematian Jefri Wijaya alias Asiong (38) .

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Jefri Wijaya, Terancam Dipecat hingga Kurungan Penjara
Danil Siregar/Tribun Medan
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI. 

Tidak ada yang ditutup-tutupi jika kita bersalah, itu sampai ke proses pengadilan militer kita proses," jelasnya.

Zeni menyebutkan pihaknya prihatin atas kejadian tersebut dan turut berduka cita terhadap kematian korban.

"Pertama turut berduka kemudian yang kedua prihatin atas kejadian ini karena diduga melibatkan oknum anggota TNI," ungkapnya.

Ia menyebutkan saat ini pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan tengah menyelidiki sejauh mana keterlibatan oknum tentara tersebut.

"Kita dari unsur satuan sedang melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan karena kita yang tahu sejauh mana anggota ini keterlibatan nya dalam kasus ini, perannya apa.

Dan sudah di amankan di Pomdam dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap si anggota tadi untuk melihat sejauh mana keterlibatan nya," jelasnya.

Zeni membenarkan bahwa dalam kasus tersebut ada sekitar 16 orang dan untuk aparat tersebut akan masuk dalam tahap pemeriksaan terlebih dahulu.

Berita Rekomendasi

"Untuk anggota TNI masuk tahap dulu, diperiksa habis itu diusut," tuturnya.

Kronologi Kasus

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Rabu (23/9/2020).

Enam orang tersangka yang masing-masing tangannya diborgol, diperlihatkan kepada awak media.

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Kompol Taryono menjelaskan kronologi awal kejadian pembunuhan sadis ini.

Ia memaparkan identitas para pelaku yakni, Edi Swanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango, Handi alias Ahan, Muhammad Dandi Syahputra, Selamat Nurdin Syahputra alias Tutak, Bagus Aryanto alias Bagus dan Arif.

Baca: Herman Menangis Mengingat Pesan Terakhir Anaknya Sebelum Ditemukan Tewas Dengan Ibunya

Baca: Sepatu Baru dari Sang Ayah Belum Kesampaian, Geby Tewas Bersama Ibunya, Ayah Tirinya Menghilang

Baca: Ingin Lamaran Nikah Diterima, Pria di Jambi Ancam Jual, Bunuh, hingga Kubur Bayi Kekasihnya

Tersangka pertama bernama Edy Siswanto

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas