Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Hampir Sebulan, Polda Bali Kesulitan Ungkap Asal Senpi yang Digunakan Tri Nugraha Bunuh Diri

Polda Bali juga belum mengungkap asal dua senjata api dan ratusan peluru aktif yang ditemukan di rumah Tri Nugraha Jalan Pulau Galang, Padangsambian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sudah Hampir Sebulan, Polda Bali Kesulitan Ungkap Asal Senpi yang Digunakan Tri Nugraha Bunuh Diri
istimewa
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hampir sebulan berlalu, namun Polda Bali belum berhasil mengungkap asal senjata api milik mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung dan Denpasar, Tri Nugraha.

Diketahui sebelumnya senjata tersebut digunakan oleh Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet kantor Kejati Bali pada 31 Agustus 2020 lalu.

Polda Bali juga belum mengungkap asal dua senjata api dan ratusan peluru aktif yang ditemukan di rumah Tri Nugraha Jalan Pulau Galang, Padangsambian, Denpasar.

"Kami kesulitan menelusuri itu. Saat ini belum diketahui dari mana asal senjata itu, karena kan itu senjata ilegal, sulit untuk mendeteksinya," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).

Sebelumnya, penyidik Polda Bali melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus gratifikasi penerbitan sertifikat tanah dan TPPU Tri Nugraha di Jalan Pulau Galang, Padangsambian, Denpasar Barat.

Hasilnya Polda Bali menemukan dua senjata api dan puluhan peluru aktif serta sejumlah perlengkapan senjata.

"Kami temukan dua senpi, satu senjata kecil merk North America dan satu senjata api laras panjang seri 652178 yang terpajang di dinding," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali, Rabu (2/9/2020).

BERITA REKOMENDASI

Peralatan senjata dan peluru yang ditemukan di rumah Tri Nugraha yakni 1 kotak senjata warna hitam merk Alva 520 380, kemudian 1 buah magazine hitam.

Baca: Tim Pengawas Kejagung Sudah Periksa 20 Orang Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Tri Nugraha

Dua buah sikat pembersih senjata, 1 tas pinggang senjata berisi peluru aktif, 28 butir peluru tajam, 1 selongsong peluru panjang, 5 butir peluru kaliber 22.

Kemudian 40 butur peluru kabiler 45 auto, 3 butir peluru kaliber 9 mili, 20 peluru 9 mili brc, jam tangan, selongsong peluru dan 4 peluru yang masih aktif.

"Kami akan menunggu pemeriksaan secara laboratorium terhadap barang bukti senjata api dan proyektilnya," kata Kombes Dodi Rahmawan.

Selain peralatan senjata itu, penydik Polda Bali juga menemukan sejumlah dokumen senjata atas nama Tri Nugraha di antaranya 1 buku senjata namun tidak ditemukan senjatanya.

Prosesi pemakaman Tri Nugraha (53) yang tewas bunuh diri di Kantor Kejati Bali dimakamkan di Tempat Pemakamanan Cikutra, Jalan Pahlawan Kota Bandung, Rabu (2/9/2020).
Prosesi pemakaman Tri Nugraha (53) yang tewas bunuh diri di Kantor Kejati Bali dimakamkan di Tempat Pemakamanan Cikutra, Jalan Pahlawan Kota Bandung, Rabu (2/9/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Bukunya ada atas nama Tri Nugraha. Kemudian satu buku senjata warna merah juga atas nama Tri Nugraha, tidak ditemukan senjatanya, satu buku senpi warna hijau, kami cari senjatanya tidak ada," kata Dodi.

Dari semua senjata api yang ditemukan di rumah Tri Nugraha, Polda Bali memastikan semuanya tidak berizin alias ilegal.

"Senjata mouser laras panjang dan senjata kecil tadi tidak ada izinnya dan tidak terdaftar." ucap Dodi

Senjata yang ditemukan di ruang toilet kantor Kejati, ungkap Dodi, juga tidak berizin alias ilegal.

Terkait hal ini, Dodi saat itu mengatakan Polda Bali bakal melakukan pemeriksaan secara balistik.

Baca: Sempat Diminta Ambil Tas di Loker, Pengacara Tri Nugraha Tak Tahu Ternyata Ada Senjata di Dalamnya

Diketahui, Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) di toilet lantai II Kejati Bali, Senin (31/8/2020) lalu.

Peristiwa itu terjadi sesaat Tri akan digiring dari lantai II menuju mobil tahanan kejaksaan yang sudah menunggu di halaman depan Kejati Bali.

Tri yang menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Non Pertanian pada Kementrian Agraria dan Tata Ruang telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan gratifikasi persertifikatan kala menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar dan Badung.

Juga terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  (win)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Misteri Asal Senjata Tri Nugraha, Polda Bali Hingga Kini Belum Dapat Mengungkap, Ini Sebabnya

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas