Seorang Pria Curi Emas 160 Gram, Ketahuan setelah Minta Istrinya Kembalikan Sebagian Curian
Seorang pria nekat mencuri perhiasan emas seberat 160 gram. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku meminta istrinya untuk mengembalikan 40 gram emas.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat mencuri perhiasan emas seberat 160 gram.
Kasus tersebut terungkap setelah pelaku meminta istrinya untuk mengembalikan 40 gram emas yang dicuri.
HI (32), seorang terduga pelaku kasus pencurian perhiasan emas seberat 160 gram ditangkap anggota Polsek Pujut di Desa Sengkol, Lombok Tengah. Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurahman mengatakan, ada hal unik dalam pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku.
"Kasus ini terungkap, setelah pelaku menyuruh istrinya mengembalikan sebagian emas yang dicuri itu kepada korban," kata Abdurahman dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (25/9/2020).
Menurut Abdurahman, korban mengalami kerugian sebesar Rp 137 juta akibat pencurian yang dilakukan HI.
Baca: Harga Emas Antam Jumat, 25 September 2020 Naik Rp 7.000, per Gramnya Capai Rp 1.009.000
Baca: Naik Rp 7.000, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Baca: Partinah, Buronan Penipuan Emas Rp 2 Milliar Ditangkap saat Sembunyi di Desa Brani
Abdurahman menambahkan, pencurian itu dialami korban bernama Suarni (56), warga Dusun Gerupuk terjadi pada 28 Agustus.
Korban mengetahui aksi pencurian itu saat pulang menghadiri acara pernikahan.
Tiba di rumah, suami korban melihat lemari pakaian dibongkar dan isinya berantakan.
Ketika diperiksa, perhiasan emas dan uang yang disimpan di lemari ternyata hilang.
Korban lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Pujut. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
Belakangan, polisi mendapatkan informasi istri pelaku mengembalikan sebuah perhiasan emas berbentuk medali dengan berat 40 gram.
Polisi langsung turun ke lapangan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
(Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suruh Istrinya Kembalikan Sebagian Emas Curian kepada Korban, Pencuri Ini Ditangkap"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.