Pelajar Bunuh Bocah 10 Tahun Lalu Perkosa Mayatnya, Dendam pada Ibu Korban karena Kerap Dimarahi
Bocah berusia 10 tahun menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Tersangka berinisial AW (18) diduga dendam dengan ibu korban.
Editor: Miftah
Mayat tersebut ditemukan warga dalam perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Setelah mendapat informasi, anggota piket Reskrim dan SPK Polsek Nibung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Tiba di TKP didapati mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan terdapat darah di kepalanya.
Polisi melakukan olah TKP dan membawa mayat ke Puskesmas Nibung untuk dilakukan visum.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang tersebut.
Polisi meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang terakhir terlihat bersama dengan korban.
Dari keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban adalah tersangka AW.
Polisi melakukan pendalaman terhadap tersangka dan membawa tersangka ke kantor Polsek Nibung.
Tersangka diinterogasi dan akhirnya mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul bagian tengkuk atau leher belakang.
Tak hanya itu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke batang pohon karet hingga meninggal dunia.
Dalam keadaan tidak bernyawa itu, diduga tersangka menyetubuhi mayat korban lalu tersangka meninggalkan korban.
Dari awal saat mayat korban ditemukan, polisi sudah menduga bocah malang itu merupakan korban pembunuhan.
Pasalnya ada darah di kepalanya dan di sekitar mayat ditemukan papan panel yang ada bercak darahnya.
"Dari awal memang kita menduga korban pembunuhan, korban diduga dipukul pakai papan panel," kata Kapolsek.