Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar Bunuh Bocah 10 Tahun Lalu Perkosa Mayatnya, Dendam pada Ibu Korban karena Kerap Dimarahi

Bocah berusia 10 tahun menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Tersangka berinisial AW (18) diduga dendam dengan ibu korban.

Editor: Miftah
zoom-in Pelajar Bunuh Bocah 10 Tahun Lalu Perkosa Mayatnya, Dendam pada Ibu Korban karena Kerap Dimarahi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah- Bocah berusia 10 tahun menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Tersangka berinisial AW (18) diduga dendam dengan ibu korban. 

Selain itu, mayat anak perempuan tersebut juga diduga menjadi korban pemerkosaan.

Pasalnya saat ditemukan, mayat korban dalam keadaan tanpa busana dan pakaian korban ada di dekatnya.

Bocah malang itu sebelumnya dikabarkan menghilang karena tak pulang ke rumah sejak 24 September 2020.

Setelah dicari dan akhirnya ditemukan dua hari kemudian pada Sabtu (26/9/2020) dalam keadaan meninggal dunia.

Tersangka melanggar Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 Ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Tribun Sumsel/Rahmat Aizullah)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Terkuak Motif AW Bunuh Bocah 10 Tahun & Perkosa Mayatnya, Dendam dengan Ibu Korban"

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas