Bawa Martil, Satu Peserta Aksi Hari Tani di Solo Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kondisinya
Faqih Khalifaturrahman (18), seorang peserta aksi demonstrasi Hari Tani di Solo, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Kemudian, walaupun sudah ditolak massa tetap melaksanakan aksi pada Kamis (24/9/2020).
Rencananya, mereka melakukan long march dari Manahan sampai ke DPRD Solo.
Sebelum sampai di DPRD tepatnya di depan SMA Regina Pacis, mereka diperingatkan aparat kepolisian untuk membubarkan diri.
Sebab, tidak ada izin. Namun, sebagain orang tidak mengindahkan dan malah memprovokasi untuk menyerbu petugas.
"Mereka malah bilang 'serbu' pada petugas," papar dia.
"Kami tidak tegas, karena unjuk rasa tidak berizin," kata dia.
Bantahan Korlap Aksi
Korlap Aksi Solo Raya Bergerak, Edho Johan Pratama mengatakan, aksi aparat saat melakukan pembubaran dianggap represif.
Akibatnya, sejumlah peserta aksi diketahui mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
"Kita baru berkumpul untuk menunggu peserta lain dan mobil komando, tapi sudah dibubarkan dan sebagian ditangkap, " ujarnya, Jumat (25/9/2020), dikutip dari TribunSolo.com.
Edho mengklaim, aksi tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia memastikan dalam unjuk rasa yang dilakukan tidak ada rencana membuat kerusuhan.
Sebab, titik tekannya adalah menyampaikan pendapat.
Terkait dengan temuan senjata tajam seperti palu dan cuter dari peserta aksi, hal itu di luar rencana aksi.