Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bubarkan Paksa Demonstrasi Hari Tani di Solo, Polisi Tetapkan Satu Tersangka karena Bawa Martil

Polresta Solo menetapkan satu tersangka pascapembubaran paksa demonstrasi Hari Tani di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Bubarkan Paksa Demonstrasi Hari Tani di Solo, Polisi Tetapkan Satu Tersangka karena Bawa Martil
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Sejumlah peserta demo Hari Tani di Kota Solo ditangkap anggota Polresta Solo, Kamis (24/9/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Solo menetapkan satu tersangka pascapembubaran paksa demonstrasi Hari Tani di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Seorang peserta demonstrasi yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni Faqih Khalifaturrahman (18).

Faqih ditetapkan sebagai tersangka karena membawa sebuah martil. 

"Statusnya sudah tersangka, surat penangkapannya sudah terbit," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya, Made Ridha kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).

Baca: Ini Kata Mentan Syahrul Terkait Hari Tani Nasional 2020

Dalam kasus ini, LBH Soloraya melakukan pendampingan terhadap Faqih.

"Ibunya sudah menyerahkan kuasa pada LBH," lanjut dia.

Menurut Made, penetapan tersangka terhadap Faqih ditetapkan dengan surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/96/IX/2020/Reskrim pada Jumat (25/9/2020).

BERITA TERKAIT

Dari sejumlah peserta demonstrasi yang diamankan pada Kamis lalu, lanjut Made, hingga saat ini hanya Faqih yang masih ditahan di Polresta Solo

Faqih dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ia dianggap mempunyai niat untuk membawa senjata berupa martil dalam aksi demonstrasi tersebut. 

"Berdasarkan interogasi dalam gelar perkara itu memang Faqih mempunyai niat membawa martil itu dari rumah," jelasnya.

Made menambahkan, polisi menjadikan empat orang yang sebelumnya ditahan sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Hari ini polisi memanggil beberapa anak yang kemarin sudah dilepaskan untuk dijadikan saksi."

"Sekitar empat orang kalau berdasarkan informasi yang saya terima," papar dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas