Menduda sejak Istri Meninggal, Ayah Tega Cabuli Anaknya Umur 8 Tahun saat Tidur
Tersangka dilaporkan oleh bibi korban bernama RU (32) atau saudara almarhumah istri tersangka.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ditinggal istrinya meninggal dunia, seorang pria berinisial AL (38) nekat mencabuli anaknya yang masih 8 tahun.
AL kini diringkus anggota Polsek Karang Dapo, Resor Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.
AL nekat mencabuli putrinya ketika korban sedang tidur.
Tersangka diketahui merupakan duda yang sudah lama ditinggal istrinya karena meninggal dunia.
Baca: Foto Bugil Ibu Muda Disebar Mantan Pacar ke Teman hingga Guru, Anaknya yang Masih ABG Lapor Polisi
Tersangka dilaporkan oleh bibi korban bernama RU (32) atau saudara almarhumah istri tersangka.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Muratara setelah dilimpahkan dari Polsek Karang Dapo.
"Tersangka dan berkas perkara kami limpakahkan ke Polres, kini ditangani Unit PPA," kata Kapolsek Karang Dapo, AKP Ahmad Darmawan, Senin (28/9/2020).
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, membenarkan telah menerima limpahan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut.
Dedi menyebut berdasarkan pengakuan tersangka melakukan pencabulan terhadap anaknya itu pada 22 Agustus 2020 lalu.
Baca: Gadis Cilik Dibunuh Lalu Mayatnya Diperkosa Remaja, Pelaku Dendam Dimarahi Ibu Korban saat Mencuri
Tersangka melakukan aksi tak senonoh itu saat anaknya terlelap tidur.
Saat itu anak tersangka langsung terbangun.
Tersangka kemudian mengancam korban agar tidak memberitahu kepada orang lain atas tindakannya.
"Korban mungkin ketakutan sehingga bercerita kepada bibinya, setelah dilapor baru tersangka berhasil kami tangkap," kata Dedi.
Ia mengatakan, anggota Polsek Karang Dapo menerima informasi bahwa tersangka berada di rumahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.