Sepasang Kekasih jadi Kurir Narkoba, Sabu Disimpan di Ikat Pinggang, Ekstasi Disimpan di Kemaluan
Sepasang kekasih menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 45 juta. Polisi menyita barang bukti sabu dan ekstasi.

TRIBUNNEWS.COM- Sepasang kekasih menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 45 juta.
Petugas menyita barang bukti sabu dan ekstasi.
Sabu disimpan di ikat pinggang sementara ekstasi disimpan di kemaluan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangkap sepasang kekasih yang menjadi kurir narkoba.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sabu satu kilogram dan pil ekstasi 484 butir.
Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau Kombes Berliando mengatakan, kedua pelaku berinisial SP (29), mahasiswa asal Kalimantan Timur dan VI (24), mahasiswi asal Jawa Barat.
"Mereka ini pasangan kekasih yang diupah Rp 45 juta untuk membawa barang bukti sabu dan pil ekstasi," ungkap Berliando dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Ia menjelaskan, sejoli ini ditangkap pada Sabtu (26/9/2020) disebuah hotel berbintang di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Petugas awalnya mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di hotel di Pekanbaru.
Baca: Kabur Dari Lapas Tangerang, Gembong Narkoba Cai Changpan Sempat Temui Keluarganya di Bogor
Baca: Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Kabur dari Lapas Sempat Temui Keluarganya di Bogor
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggerebek kamar hotel tempat pelaku menginap.