Jenguk Istri Bupati yang Positif Corona, 2 Pejabat Aceh Tenggara Pesta Narkoba, Beli 6 Butir Ekstasi
Jenguk istri bupati yang positif Covid-19, dua pejabat Aceh Tenggara malah pesta narkoba.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM – Jenguk istri bupati yang positif Covid-19, dua pejabat Aceh Tenggara malah pesta narkoba.
Para tersangka mengaku membeli 6 butir ekstasi.
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan 1 staf ditangkap bersama 3 orang lainnya di sebuah hotel di Medan pada Minggu (27/9/2020) dini hari karena diduga usai pesta narkoba.
Mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan berinisial R, Kepala Bidang Keuangan Dinas Keuangan berinisial Z, dan seorang staf di Sekdakab Aceh Tenggara berinisial S.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan keenam orang tersebut bermula dari adanya informasi pada Sabtu (26/9/2020) sore ada sekelompok orang di salah satu tempat hiburan diduga melakukan pesta narkoba.
Atas informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
“Pada (Sabtu) malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, teman-teman Satresnarkoba melihat sekelompok orang yang memasuki tempat hiburan ZP di Kota Medan, kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan,” katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).
Saat itu, pihaknya melihat ada 8 orang di tempat hiburan tersebut diduga melakukan pesta narkoba.
Selanjutnya, pada pukul 00.30 WIB, para pelaku keluar dari tempat hiburan ZP.
Baca: Bawa Narkoba, Dua Penumpang KM Dorolonda Berhasil Ditangkap Polisi
Baca: Polri Gelar Analisa dan Evaluasi Setiap Hari Untuk Buru Bandar Narkoba Cai Changpan
Baca: Polri Temukan Kejanggalan, Mayoritas Petugas Lapas Ngaku Ketiduran saat Gembong Narkoba Kabur
Tim kemudian mengawasi dan membuntuti kelompok orang itu.
Mereka ditangkap di depan hotel GK.
“Anggota melakukan penindakan terhadap 8 orang tersebut, 6 laki-laki dan 2 perempuan. Pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 butir pil ekstasi,” katanya.
Riko mengaku pihaknya tidak bisa menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan karena harus dibawa ke Labfor Polri.
Hasilnya, benar bahwa pil tersebut merupakan narkotika.
“Hasil tes urine 8 orang tersebut, 6 orang yang berdiri di sini dinyatakan positif, selanjutnya dijadikan tersangka,” katanya.
Menjenguk istri bupati
Riko mengatakan, berdasarkan pengakuan para tersangka yang merupakan warga Aceh Tenggara, mereka datang ke Medan untuk menjenguk istri bupati (Aceh Tenggara) yang sakit jantung dan positif Covid-19.
“Ini keterangan mereka. Sementara 2 orang lainnya, sampai saat ini kita jadikan saksi. Jadi, 6 orang ini, 3 PNS, 3 lagi karyawan swasta atau sopir,” katanya.
Para tersangka mengaku membeli 6 butir ekstasi.
Mereka ada yang memakai setengah dan lainnya seperempat.
“Karena pakai narkoba, mereka lupa sisa-sisa berapa sehingga saat penggeledahan mereka bilang lupa. Kami temukan ada 1 butir di selempitan jok depan dekat sopir di dalam mobil,” katanya.
Riko menambahkan, tersangka R, pada 29 Agustus melaksanakan tes Covid-19 dan pada 13 September hasil labnya dinyatakan positif Covid-19.
Namun berdasarkan keterangan tersangka, hasil akhir swabnya sekarang sudah negatif.
Saat diinterogasi Riko di depan wartawan, seseorang berinisial R mengaku sebagai kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tenggara.
Dia mengaku baru sekali dan selama ini tidak pernah memakai narkoba.
Berdiri tepat di sebelah R, seorang pria berinisial Z mengaku kepala Bidang Keuangan di Dinas Keuangan Aceh Tenggara dan S, seorang staf Sekdakab Aceh Tenggara.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar, ketika dikonfirmasi lebih lanjut usai konferensi pers menjelaskan, istri bupati yang dimaksud Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko adalah istri Bupati Aceh Tenggara.
“Iya, maksudnya tadi istri bupati Aceh Tenggara,” katanya.
(Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pejabat Aceh Pesta Narkoba Saat Jenguk Istri Bupati yang Positif Corona"