Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Jenguk Istri Bupati yang Kena Covid-19, 3 Pejabat Aceh Malah Dugem, Ada yang Positif Corona

Tiga orang pejabat Pemkab Aceh Tenggara kedapatan dugem dan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Medan.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ngaku Jenguk Istri Bupati yang Kena Covid-19, 3 Pejabat Aceh Malah Dugem, Ada yang Positif Corona
Victory Arrival Hutauruk/Tribun Medan
Polrestabes Medan gelar perkara terkait penangkapan pejabat penting Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (30/9/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pejabat Pemkab Aceh Tenggara kedapatan dugem dan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Medan.

Padahal satu di antara mereka ada yang pernah dikabarkan positif corona.

Ketiganya mengaku pergi ke Medan untuk menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara yang terkena Covid-19.

Selain ketiga pejabat itu, ada pula tiga orang sopir mereka yang turut mengantar.

Baca: Duh, Tiga Pejabat Asal Aceh Gelar Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita Penghibur di Medan

Ketiga pejabat tersebut yaitu:

1. Ramisin (52), Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara.

2. Zakaria (43) selaku Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

Berita Rekomendasi

3. Sanusi (52) Staf Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

Kemudian ketiga sopir mereka yakni:

1. Sabri Edi Pranata (48), alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

2. Darwin (40), alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

3. Budimansyah (52), alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

Baca: POPULER: Petani Ditangkap karena Tebang Pohonnya Sendiri | Foto Bugil Janda Disebar ke Guru Anaknya

Kronologinya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.

"Menurut pengakuan dari para tersangka mereka adalah warga Kota Aceh Tenggara ke sini (Medan) dalam rangka menjenguk istri bupati yang sakit jantung dan sakit covid19. Ini menurut keterangan mereka," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).

Untuk diketahui, tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 3 pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam, Jet Plane Medan.

Ketiga pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara itu ditangkap bersama ketiga supirnya serta dua wanita panggilan.

Sang Kadis pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tenggara, Ramisin, yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan terkait narkoba pernah dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi kepada Serambinews.com (grup Tribun-Medan.com) pada Minggu (13/9/2020).

"Hasil test swab PCR Covid-19 di Balitbangkes Aceh telah keluar siang tadi, sebanyak 18 orang positif Covid-19 di Aceh Tenggara, dua di antaranya yakni Sekda Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi dan Kadisdisperindag Aceh Tenggara, Ramisin dan 16 orang lainnya warga Aceh Tenggara," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dirinya tak mengetahui tangkapannya tersebut terkonfirmasi Covid19.

"Masa, enggak tahu saya," cetusnya saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Rabu (30/9/2020).

Baca: 4 Orang Termasuk PNS Perkosa Bocah di Waktu yang Berbeda, Korban Disetubuhi PNS di Dalam Mobil

Pejabat yang Kena Covid-19 Diumumkan

Diskomimfo Aceh Tenggara juga merilis pejabat mereka yang positif terpapar Covid-19. Rilis tersebut dimuat di website resmi Kabupaten Aceh Tenggara yaitu di http://www.acehtenggarakab.go.id/.

Adapun rilisnya seperti berikut.

Setelah menjalani pemeriksaan dan menunggu hasil Swab selama 9 hari, Sekdakab Muhammad Ridwan dan Kadis Perdagangan Perindustrian, Ramisin Selian dan puluhan warga Aceh Tenggara lainnya akhirnya, dinyatakan positif terdampak Covid-19.

Demikian disampaikan Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 melalui Kepala Sekretariatnya M.Asbi Selian, didampingi Humas Zul Fahmi dan Direktur RSU Sahudin Kutacane, dr Bukhari Pinim di Sekretariat Satgas Covid-19 yang juga Kantor BPBD Aceh Tenggara,minggu (13/9).

Berdasarkan hasil Swab yang dilakukan 31 Agustus lalu dan hasilnya yang diterbitkan 9 September lalu, Sekdakab dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan saat ini sedangg menjalani Isolasi mandiri di sebuah tempat.

Selain Sekdakab dan Kadis Perdagangan dan Perindustrian, tercatat puluhan warga lainnya yang dinyatakan positif, urai Asbi, Zul Fahmi dan Bukhari Pinim, 2 orang sembuh dan 2 orang lagi dinyatakan meninggal dunia, sedang sisanya masih menjalani isolasi.

Warga yang terpapar posiitf Covid-19 tersebut diantaranya, 3 orang warga Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, warga Tanah Merah Kecamatan Badar 2 orang, Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah 2 orang, Terutung Pedi 2 orang, Kumbang Indah 2 orang dan masing-masing 1 orang yang berasal dari Kute Mbarung.

Kuterih, Gumpang Jaya, Kutacanae Lama, Prapat Sepakat dan warga Lingkungan V Pasbel Kota Kutacane Kecamatan Babussalam, warga Tualang Lama Kecamatan Deleng Pokisen, warga Tualang Baru, Telaga Mekar, Kute Galuh Asli, Kampung Nangka kecamatan Lawe Bulan dan Kute Cinta Makmur, Sabilussalam, warga Cinta Makmur dan warga natam Baru Kecamatan Badar Aceh Tenggara.

Bukhari Pinim menambahkan, sebaiknya warga yang positif terpapar Covid-19 menjalani perawatan atau melakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane, agar proses penyembuhan berjalan dengan baik.

”Jika bisa melakukan isolasi di rumah Sakit Umum, kenapa mesti melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujar Bukhari menyarankan.

Sebelumnya, Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan via telepon selular, minggu (13/9) membenarkan jika berdasarkan hasil Swab yang dilakukan beberapa minggu lalu, diirnya positif terpapar Covid-19 dan saat ini mulai melakukan isolasi mandiri.

Kepada warga yang beberapa hari yang lalu bertemu dan bertamu ke ruangkan kerjanya, Ridwan menganjurkan, agar secepatnya melakukan pemeriksaan Swab atau melakukan isolasi mandiri menghindari meluasnya dampak Covid-19 di Aceh Tenggara. (Diskominfo).

 6 orang diamankan saat dugem

Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi membenarkan bahwa dua orang yang diamankan terkait kasus narkotika adalah Kadisperindag dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.

Keduanya diamankan bersama wanita dan sopir yang diamankan pada Minggu 27 September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Ronny membenarkan bahwa yang turut diamankan adalah Kadisperindag Aceh Tenggara.

"Bagian keuangan tapi tidak tahu persisnya jabatannya apa. Yang pasti yang Kadis," tuturnya.

Namun, untuk pejabat bagian keuangan, Ronny menyebutkan dirinya belum tahu pasti apakah merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.

"Saya enggak tahu jabatannya apa, tapi inisial namanya Z," cetusnya.

Informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara tersebut bernama Ramisin dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara berisinial ZK.

Sebelumnya, dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara masih diperiksa insentif Satres Narkoba Polrestatabes Medan terkait kepemilikan pil ekstasi.

Ronny membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan status keduanya masih diperiksa.

"Yoi, masih diperiksa, besok bahannya saya share," tuturnya, Selasa (29/9/2020).

Ia mengatakan total ada enam orang yang diamankan usai dugem, itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (Tribun-Medan.com/Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Fakta-fakta dan Kronologi 3 Pejabat Pemkab Aceh Tenggara dan 2 Wanita Diduga Pesta Narkoba di Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas