Ngaku Jenguk Istri Bupati yang Kena Covid-19, 3 Pejabat Aceh Malah Dugem dan Pesta Narkoba di Medan
Tiga orang pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara kedapatan dugem dan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Medan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Selain Sekdakab dan Kadis Perdagangan dan Perindustrian, tercatat puluhan warga lainnya yang dinyatakan positif, urai Asbi, Zul Fahmi dan Bukhari Pinim, 2 orang sembuh dan 2 orang lagi dinyatakan meninggal dunia, sedang sisanya masih menjalani isolasi.
Warga yang terpapar posiitf Covid-19 tersebut diantaranya, 3 orang warga Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, warga Tanah Merah Kecamatan Badar 2 orang, Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah 2 orang, Terutung Pedi 2 orang, Kumbang Indah 2 orang dan masing-masing 1 orang yang berasal dari Kute Mbarung.
Kuterih, Gumpang Jaya, Kutacanae Lama, Prapat Sepakat dan warga Lingkungan V Pasbel Kota Kutacane Kecamatan Babussalam, warga Tualang Lama Kecamatan Deleng Pokisen, warga Tualang Baru, Telaga Mekar, Kute Galuh Asli, Kampung Nangka kecamatan Lawe Bulan dan Kute Cinta Makmur, Sabilussalam, warga Cinta Makmur dan warga natam Baru Kecamatan Badar Aceh Tenggara.
Bukhari Pinim menambahkan, sebaiknya warga yang positif terpapar Covid-19 menjalani perawatan atau melakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane, agar proses penyembuhan berjalan dengan baik.
”Jika bisa melakukan isolasi di rumah Sakit Umum, kenapa mesti melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ujar Bukhari menyarankan.
Sebelumnya, Sekdakab Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan via telepon selular, minggu (13/9) membenarkan jika berdasarkan hasil Swab yang dilakukan beberapa minggu lalu, diirnya positif terpapar Covid-19 dan saat ini mulai melakukan isolasi mandiri.
Kepada warga yang beberapa hari yang lalu bertemu dan bertamu ke ruangkan kerjanya, Ridwan menganjurkan, agar secepatnya melakukan pemeriksaan Swab atau melakukan isolasi mandiri menghindari meluasnya dampak Covid-19 di Aceh Tenggara. (Diskominfo).
6 orang diamankan saat dugem
Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi membenarkan bahwa dua orang yang diamankan terkait kasus narkotika adalah Kadisperindag dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.
Keduanya diamankan bersama wanita dan sopir yang diamankan pada Minggu 27 September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Ronny membenarkan bahwa yang turut diamankan adalah Kadisperindag Aceh Tenggara.
"Bagian keuangan tapi tidak tahu persisnya jabatannya apa. Yang pasti yang Kadis," tuturnya.
Namun, untuk pejabat bagian keuangan, Ronny menyebutkan dirinya belum tahu pasti apakah merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.
"Saya enggak tahu jabatannya apa, tapi inisial namanya Z," cetusnya.
Baca: Pulang Dugem dan Mabuk, Mahasiswi Makassar Jadi Korban Rudapaksa 7 Orang Temannya