Ngaku Jenguk Istri Bupati yang Kena Covid-19, 3 Pejabat Aceh Malah Dugem dan Pesta Narkoba di Medan
Tiga orang pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara kedapatan dugem dan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Medan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pejabat pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara kedapatan dugem dan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Medan.
Ketiganya mengaku pergi ke Medan untuk menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara yang terpapar Covid-19.
Namun, belakangan diketahui dari satu di antara tiga pejabat tersebut dikabarkan positif terjangkit Covid-19.
Ketiga pejabat tersebut yaitu:
1. Ramisin (52), Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara.
2. Zakaria (43) selaku Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
3. Sanusi (52) Staf Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
Kemudian ketiga sopir mereka yakni:
1. Sabri Edi Pranata (48), alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
2. Darwin (40), alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
3. Budimansyah (52), alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
Kronologi kejadian
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.
"Menurut pengakuan dari para tersangka mereka adalah warga Kota Aceh Tenggara ke sini (Medan) dalam rangka menjenguk istri bupati yang sakit jantung dan sakit covid19. Ini menurut keterangan mereka," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).