Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Polisi Ungkap Kronologinya
Berikut kronologi kecelakaan di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2020). Kecelakaan tersebut menewaskan Kasat Reskrim Polresta Mamuju.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas baru saja terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2020) dini hari.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.05 WITA di Jl Poros Makassar-Parepare, tepat di Kampung Jamoue, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah (45) meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Mobil yang ditumpangi Kasat Reskrim Polresta Mamuju menabrak truk yang terparkir di bahu jalan.
Baca: Seorang Pria Tiba-tiba Terjatuh dari Motornya, Korban Tewas di Tempat, Diduga Kecelakaan Tunggal
Baca: Lihat Polisi Kecelakaan dan Kesakitan, Driver Ojol Malah Curi Dompet dan Pistol: Bukannya Mau Nolong
Baca: Kecelakaan Maut di Wonosobo. Bus Wisata Lawan Enm Kendaraan Lain Tewaskan 4 Orang
Diduga karena sopir dalam keadaan mengantuk.
Berdasarkan kronologi yang diperoleh Tribun Timur dari Bahan Keterangan (Baket) Satlantas Polres Barru, kecelakaan bermulai saat Toyota Avansa yang ditumpangi korban DC 1434 KY bergerak dari arah Parepare menuju arah Makassar.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk Fuso dengan nomor polisi DP 8429 LD yang sementara berhenti di badan jalan.
"Akibat dari kejadian tersebut, penumpang mobil Avanza (Kasat Reskrim Polresta Mamuju) meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Barru serta kedua kendaraan mengalami kerusakan," kata Ba Unit Laka Polres Barru.
Baca: Driver Ojol Bawa Kabur Tas Berisi Pistol Milik Polisi yang Mengalami Kecelakaan
Baca: Mencuri Pistol dan HP Anggota Polda Bali yang Mengalami Kecelakaan, Oknum Ojol Ini Ditangkap
Baca: Pengakuan Korban Selamat dalam Kecelakaan Maut Pesawaran: Kayak Ada yang Dorong Saya dari Belakang
Korban AKP Syamsuriansyah mengalami luka robek pada kelopak mata, luka robek pada pelipis sebelah kanan, luka lecet di lengan kiri, trauma oculi (mata) sebelah kiri menyebabkan meninggal dunia.
Selain Kasat Reskrim Polresta Mamuju, satu korban lainnya bernama Alfryan Bahri (22) pekerjaan Polri, mengalami luka luka, lecet pada pelipis mata kanan.
Akibat kecelakaan kerugian materil diperkirakan Rp 20 Juta.
Ba Unit Laka Polres Barru sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
(Tribun-timur.com/Nurhadi)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Penyebab Kasat Reskrim Polresta Mamuju Meninggal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.