Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Vandalisme di Mushala Depresi, Psikolog: Bukan Gangguan Jiwa yang Bisa Dapat Dispensasi Hukum

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan tanggapannya terkait vandalisme di Mushala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pelaku Vandalisme di Mushala Depresi, Psikolog: Bukan Gangguan Jiwa yang Bisa Dapat Dispensasi Hukum
Dok. Istimewa via Kompas.com
Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan tanggapannya terkait vandalisme di Mushala Darussalam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, polisi telah berhasil menangkap pelaku berinisial SKN yang masih berusia 18 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan oleh psikolog, pelaku dinyatakan mengalami depresi.

Kendati demikian, menurut Reza, depresi bukan tipe gangguan jiwa yang bisa mendapat dispensasi hukum.

Reza mengatakan, untuk kepentingan pengobatan klinis, perlu dicari tahu sebab depresi yang dialami pelaku.

Baca: Kasus Vandalisme Musala, Anggota DPR Minta Hati-hati Belajar Agama dari Youtube

"Jangan lupa, pihak yang bertanggung jawab menjaga orang yang mengalami gangguan jiwa, tapi lalai."

"Sehingga orang sakit jiwa tersebut berkeliaran apalagi membahayakan orang lain dan lingkungan sekitar, bisa dikenai pidana," kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (1/10/2020).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, ia mengatakan, hanya sepertiga pengidap depresi yang mendemonstrasikan amarah hebat secara tiba-tiba.

"Depresi, karena lebih berasosiasi dengan kesedihan dan keputusasaan yang mendalam, kerap disebut para ilmuwan sebagai gerbang bunuh diri," jelasnya.

"Alhasil, jaga tersangka pelaku sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi perbuatan fatal di dalam ruang tahanan yang membuat kasus berhenti di kantor polisi," sambung dia.

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel dalam tangkapan layar di Youtube Kompas TV 15 Mar 2017
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel dalam tangkapan layar di Youtube Kompas TV 15 Mar 2017 (Kompas TV)

Reza beranggapan, penanganan hukum atas kasus vandalisme tersebut akan bisa sedikit banyak mendongkrak kepercayaan publik pada otoritas penegakkan hukum.

"Publik kadung skeptis terhadap kerja hukum pada kasus-kasus penganiayaan ulama yang para pelakunya disebut punya gangguan jiwa dan kasusnya setop begitu saja," tandasnya.


Pelaku tertekan dilarang keluar rumah oleh orangtuanya

Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi vandalisme lantaran tertekan dilarang keluar rumah oleh orangtua.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas