Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tersangka Penembakan yang Sempat Kabur 8 Tahun: Menyesal dan Resah selama dalam Pelarian

Pelaku pembunuhan yang sempat delapan tahun lari dari kejaran polisi kini telah ditangkap. Pelaku mengaku resah dalam pelariannya.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Pengakuan Tersangka Penembakan yang Sempat Kabur 8 Tahun: Menyesal dan Resah selama dalam Pelarian
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
BURON PEMBUNUHAN - Tersangka kasus pembunuhan ibu rumah tangga yang buron delapan tahun, Sabil saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan yang sempat delapan tahun lari dari kejaran polisi kini telah ditangkap.

Peristiwa pembunuhan seorang wanita dengan penembakan itu telah terjadi pada Maret 2012 silam.

Pelaku bernama Asgaburillah alias Sabil (34) tega membunuh korban, Siti Fauziah (35), lantaran kesal piutang sebesar Rp 30 juta tak kunjung dilunasi korban.

Ketika itu, pelaku yang kalap mendatangi rumah korban di Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, pada dini hari pukul 03.00.

Baca: Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Masih Dirawat Usai Coba Bunuh Diri Minum Racun

Tersangka mengaku kesal karena korban mengingkari perjanjian untuk membayar utang dalam tempo waktu satu bulan.

"Tapi dia (korban) saya tunggu sampai empat bulan, belum mau bayar utang."

"Korban sangat sulit ditemui, makanya saya datangi ke rumahnya dini hari," ungkap tersangka saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020).

Berita Rekomendasi

Tersangka mengaku membawa senjata api dan awalnya hanya ingin menakuti korban.

"Waktu saya arahkan ke korban, ternyata meledak, ada pelurunya."

"Saya kaget dan langsung kabur," ucap tersangka.

Baca: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Sumi dan Putrinya Coba Bunuh Diri Saat Ditangkap

Baca: Seorang Wanita Hendak Bunuh Diri, Nekat Minum Air Keras Gara-gara Tak Ingin Diceraikan Suami

Baca: Pria Bunuh dan Perkosa Bocah 10 Tahun, Berawal dari Korban Marah saat Pelaku Tanya Soal Ibunya

Selama delapan tahun kabur, tersangka kerap berpindah tempat antarprovinsi.

Satu di antaranya yaitu ke Sumatera Barat.

"Di Agam (Sumatera Barat), saya kerja bertani padi," kata tersangka.

Dua tahun di Agam, tersangka pindah ke Jambi hingga ke Lubuklinggau.

Di kedua daerah tersebut, tersangka mengaku bekerja menjadi buruh bangunan.

"Terus terang, saya sangat ketakutan selama pelarian sehingga saya kembali ke Palembang."

"Setiap malam saya tidak enak perasaan saya dan tidak bisa tidur nyenyak. Saya sangat menyesal," ujar tersangka.

Baca: Polisi Ungkap Pembunuhan Sopir Mobil Rental, Berikut Kronologinya

Baca: Sakit Hati Dimarahi karena Belum Sanggup Beli Rumah, Pria Ini Bunuh Istri Siri

Begitu kembali ke Palembang, keberadaan tersangka terendus polisi yang memang sedang memburunya.

Mendapatkan informasi tersangka sedang berada di rumahnya di Talang Betutu, Sukarami, petugas dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, langsung meringkus tersangka.

Selain tersangka, polisi mengantongi bukti arsip Visum et Repertum (VeR) atau keterangan tertulis mengenai penyebab kematian korban.

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasatreskrim, AKBP Nuryono.

(Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Delapan Tahun Lari Hindari Kejaran Polisi, Tersangka Penembakan Mengaku Resah Setiap Malam

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas