Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Remaja Diminta Layani Kakek 70 Tahun saat Cari Kerja untuk Bayar Utang, Terungkap karena Benjolan

Dua remaja berinisial L (14) dan M (13) diminta untuk melayani kakek 70 tahun saat sedang mencari kerja untuk bayar utang.

Editor: Miftah
zoom-in 2 Remaja Diminta Layani Kakek 70 Tahun saat Cari Kerja untuk Bayar Utang, Terungkap karena Benjolan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Dua remaja berinisial L (14) dan M (13) diminta untuk melayani kakek 70 tahun saat sedang mencari kerja untuk bayar utang. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua remaja berinisial L (14) dan M (13)  diminta untuk melayani kakek 70 tahun saat sedang mencari kerja untuk bayar utang.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga melihat benjolan pada alat kelamin korban.

Nasib tragis dialami dua perempuan yang masih di bawah umur asal Kabupaten Banyumas, Jaawa Tengah.

Berawal dari meminta pekerjaan kepada kenalannya, dua korban berinisial L (14) dan M (13) justru diminta untuk melayani nafsu bejat seorang pria berinisial RS (70), warga Bandung.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry mengatakan, telah menangkap RS dan mengamankan dua orang yang diduga menjadi mucikari, yaitu MY (21) warga Kecamatan Purwokerto Barat dan IN (21), warga Kecamatan Baturraden.

"Kasus ini terungkap atas laporan orangtua korban berinisial L. Saat di rumah sakit, orangtua curiga melihat benjolan di alat kelamin korban," kata Berry saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).

Kepada orangtuanya, L mengaku telah melayani seorang kakek layaknya hubungan suami istri sekitar bulan Agustus lalu.

Baca: Seorang Paman Cabuli Keponakan Berulang Kali saat Rumah Sepi, Terungkap setelah Hamil 4 Bulan

Baca: Terungkap Jejak Cabul Tenaga Kesehatan Pernah Bawa Anak Orang 2018 dan Korban Terbaru Penumpang

Berita Rekomendasi

Korban terpaksa melakukan itu karena terbelit utang kepada tersangka IN.

"Kejadiannya sekitar bulan Agustus. Koban L punya utang sewa motor kepada tersangka IN sebesar Rp 600.000. Saat ditagih korban tidak punya uang, korban kemudian meminta IN untuk mencarikan pekerjaan," jelas Berry.

Namun tersangka IN justru menawarkan korban kepada tersangka MY.

MY lantas meminta L untuk melayani RS dengan imbalan Rp 500.000.

Sementara itu, berdasarkan hasil pengembangan, tersangka IN dan MY juga diduga meminta korban lainnya, M untuk melayani nafsu bejat tersangka RS dengan imbalan RP 1.000.000.

"Korban M awalnya meminta pekerjaan kepada IN, IN kemudian menghubungi MY. Tersangka MY menunggu di luar kamar hotel saat M melayani RS," ujar Berry.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 81 atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima belas tahun.

(Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cari Kerja untuk Bayar Utang, 2 Gadis di Bawah Umur Diminta Layani Kakek 70 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas