Ibu Korban Pembunuhan Menangis Histeris, Minta Pelaku yang Bunuh Anak dan Cucunya Dihukum Mati
Ngadinah, ibu korban pembunuhan di Pontianak, meminta tersangka yang membunuh anak dan cucunya dihukum mati.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Ngadinah, ibu korban pembunuhan di Pontianak, meminta tersangka yang membunuh anak dan cucunya dihukum mati.
Hal itu Ngadinah ungkapkan saat hadir langsung dalam pra rekonstruksi pembunuhan anak dan cucunya.
Ngadinah mengaku tak rela putri dan cucu yang ia cintai dibunuh secara sadis oleh pria berinisial AL.
Baca: Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sumi dan Putrinya Sempat Ricuh, Keluarga Korban Marah Menyerang AL
Baca: Dimintai Cerai, Pria di Pontianak Bunuh Istri lalu Anak Angkatnya: Dia Teriak dari Dapur Bawa Batu
"Saya minta dihukum yang setimpal, kalau bisa dihukum mati."
"Saya ndak rela anak dan cucu saya ndak tau apa-apa dibunuh," ujarnya sembari menangis histeris.
"Saya ndak rela, anak cucu saya dibunuh. Saya besarkan dia dari bayi, kok dibunuh. Cucu saya tidak tau apa-apa kok dibunuh juga. Saya minta hukuman yang setimpal ke pelaku ini," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
22 Adegan Pra Rekonstruksi
Sebanyak 22 adegan diperagakan AL (49) tersangka utama pelaku pembunuh ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak pada pra rekonstruksi yang digelar oleh Polresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Pra rekonstruksi digelar langsung di lokasi kejadian dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap.
Sepanjang pelaksanaan pra rekonstruksi, AL terlihat menangis tersedu-sedu sembari sesekali menyatakan penyesalannya.
Rekonstruksi diawali saat AL datang ke rumah Sumiati dengan menggunakan sepeda motor.
Lalu, saat di dalam rumah, ia sempat cekcok dengan korban Sumiati, di mana posisi Sumiati duduk bersila di kursi ruang tamu rumahnya.
Baca: Pria Ini Coba Tenggak Racun dan Kabur Usai Bunuh Istri & Anak, Mantan Suami Korban Ungkap Firasat
Kemudian pada adegan ke 7 dan 8, AL keluar rumah dan mengambil sebatang besi mesin speed yang disimpannya di luar rumah.
AL lantas menyerang Sumiati dengan menghantamkan besi itu ke bagian anggota tubuh.
Saat itu, sang putri, Gerby, yang melihat AL memukul ibunya langsung mengambil ulekan batu dan memukulkan ke arah kepala AL.
Mendapat pukulan di kepala, AL langsung menyerang Gerby dengan besi yang dipegangnya.
Gerby pun tersungkur di ruang tengah rumahnya.
Baca: Drama Penangkapan A, Emosi Karena Ada Pria Lain, Takut Dicerai Hingga Coba Bunuh Diri Saat Diringkus
Melihat Gerby masih bergerak, AL kembali menghantamkan besi ke bagian anggota tubuh Gerby untuk memastikan Gerby tak lagi bergerak.
Kemudian, ia kembali mendatang Sumiati dan memukul Sumiati sebanyak 3 kali.
Pelaku terus menyerang bagian tubuh Sumiati hingga Sumiati tak bergerak.
Selanjutnya, ia langsung pergi dengan mengunci pintu rumah dari luar.
AL kabur melarikan diri ke arah Kecamatan Rasau, Kabupaten Kubu Raya.
Disaksikan Ratusan Warga
Sebelumnya diberitakan, Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak Kalbar, Sabtu (3/10/2020).
Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap pun berjaga di lokasi kejadian untuk mengamankan jalannya pra rekonstruksi.
Mengetahui adanya pra rekonstruksi, ratusan warga sekitar pun memadati TKP kejadian, sehingga membuat petugas kepolisian bekerja ekstra untuk mengamankan jalannya kegiatan ini.
Pelaksanaan pra rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak sempat diwarnai kericuhan.
Baca: Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Masih Dirawat Usai Coba Bunuh Diri Minum Racun
Pihak keluarga korban yang datang ke TKP kejadian berusaha meringsek pertahanan petugas kepolisian untuk meluapkan amarah kepada tersangka.
Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban.
Beruntung aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang tak kuasa menahan amarah terhadap perbuatan tersangka.
Saat pra rekonstruksi selesai dan mobil tahanan hendak membawa keluar tersangka dari area tersebut, warga sekitar dan keluarga pun masih berusaha meluapkan amarah kepada tersangka.
(Tribunpontianak.co.id/Ferryanto)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Ngadinah Tuntut Tersangka Pembunuhan Anak dan Cucunya Dihukum Mati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.