Kronologi Penemuan Mayat Bayi dengan Kondisi Hancur, Usia 6 Bulan Kandungan, Diduga Diaborsi
Sesosok mayat bayi ditemukan di Denpasar Selatan dalam kondisi hancur. Bayi tersebut diduga sudah terlindas kendaraan.
Editor: Miftah
Hasil Pemeriksaan Mayat Bayi
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUP Sanglah, dr. Kunthi Yuliati mengatakan, Rumah Sakit Umum Sanglah telah melakukan pemeriksaan pada mayat bayi tersebut.
"Benar, jenazah bayi tiba di IKF tgl 02-10-2020 pukul 07.20 Wita untuk dilakukan pemeriksaan," kata dr. Kunthi.
Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, dr. Dudut selaku dokter jaga IKF RSUP Sanglah ketika dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, orok tersebut berusia sekitar 6 bulan dalam kandungan, diduga akibat dari abortus.
"Telah diperiksa orok yang umur dalam kandungan sekitar 6 bulan, dugaan ada akibat abortus," kata dr. Dudut saat dikonfirmasi Tribun Bali.
Orok tersebut memiliki panjang badan 31 sentimeter dan berat badan 320 gram. Sementara jenis kelamin belum dapat ditentukan dan belum mampu hidup di luar kandungan.
"PB 31 cm, BB 320 gram, jenis kelamin belum dapat ditentukan, belum mampu hidup di luar kandungan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Mayat Bayi Ditemukan Pengunjung Pantai di Sanur Bali, Kondisinya Hancur, Ini Kronologinya"