Makan di Warung Pecel, Sopir Travel Dilempar Piring hingga Dibacok oleh Polisi, Harus Dijahit 32
Seorang sopir travel bernama Niko Andesta mengalami penganiayaan oleh seorang anggota polisi bernama Bripka AF.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir travel bernama Niko Andesta mengalami penganiayaan oleh seorang anggota polisi bernama Bripka AF.
Niko dilempar piring oleh oknum polisi itu dan dibacok hingga harus menerima 32 jahitan.
Niko adalah warga Perumdam Satu Blok 1 RT01 RW 05 Kelurahan Kandang Emas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Krononologinya, Niko yang sedang membawa dua penumpangnya beristirahat dan makan di Pasar Dempo Permai, Kota Pagaralam, Sumsel, Kamis (24/9/2020), pukul 22.00.
Baca: Fakta Ayah Bunuh Istri dan Anak, Pukul Pakai Besi karena Cemburu hingga Tenggak Racun saat Ditangkap
Saat sedang berada di warung tersebut, tiba tiba ada oknum polisi melemparkan piring ke badannya.
Setelah melempar pelaku memukul mata kanan Niko dengan menggunakan tangan kosong.
Seketika Niko jatuh, Bripka AF kemudian membacok tangan Niko menggunakan senjata tajam.
Atas kejadian ini Niko mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kanan dan luka robek disebelah tangan kiri.
Lengannya harus mendapatkan 32 jahitan.
Mendapati hal ini keluarga korban melakukan melakukan visum di rumah sakit umum besemah Kota Pagaralam dan melaporkan pelaku ke Polres Pagaralam.
Baca: 24 Petani dan Warga Tewas Kena Jebakan Tikus Listrik, Korban Terakhir Alami Luka Bakar Cukup Parah
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH membenarkan kejadian tersebut.
Tidak butuh waktu lama tim gabungan dari Satreskrim dan Propam Polres Pagaralam langsung menagkap dan menahan onkum polisi tersebut.
"Benar ada kejadian ini saat ini pelaku sudah kita amankan untk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Akibat dari perbuatannya oknum polisi tersebut sudah diamankan didalam sel Polres Pagaralam.