Motif Oknum ASN Jadi Pecandu Narkoba selama 5 Tahun, untuk Tingkatkan Percaya Diri saat Bekerja
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya saat sedang asyik nyabu.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian di rumahnya saat sedang asyik nyabu.
Dari hasil pemeriksaan, JA (47) nekat mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk meningkatkan kepercayaan diri saat bekerja.
Diketahui, JA adalah ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di kawasan Kota Palembang.
Di KUA tersebut, JA bertugas untuk menasehati calon pengantin.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik saat menggelar rilis tersangka.
"Dari pengakuannya, tersangka ini sudah lima tahun pakai narkoba dengan alasan untuk meningkatkan kepercayaan diri."
"Karena yang bersangkutan bekerja di salah satu KUA Palembang dan dia mengaku percaya diri saat bekerja jika pakai itu (sabu)," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Oknum ASN Ditangkap saat Sedang Asyik Nyabu di Rumahnya, Sudah 5 Tahun Jadi Pecandu Narkoba
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, aparat juga berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R yang diduga menjual sabu kepada JA.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ilir Timur I Palembang.
"R ini diduga adalah pengedar. Dari pengakuan JA, dia terakhir kali beli sabu kepada R sebelum akhirnya ditangkap," ujarnya.
Sementara itu saat rilis tersangka berlangsung, JA lebih memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan.
Menggunakan setelan baju tahanan oranye dengan tangan di borgol, JA mengaku selama lima tahun menjadi pecandu narkotika.
Ia kerap membeli barang haram tersebut kepada kurir atau pun bandar yang berbeda-beda.
"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.
Kronologi penangkapan
Seorang oknum ASN ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.
Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.
Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.
Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.
"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca: Tak Kuat Hadapi Pandemi: Janda di Kuningan Coba Konsumsi Sabu, Pria Korban PHK Depresi Dapat Bisikan
Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.
"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.
Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.
"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.
(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sebelum Nasihati Pengantin, Oknum ASN KUA di Palembang Hisap Sabu, Berdalih Tingkatkan Rasa PD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.