Seorang ASN di KUA Ditangkap saat Asyik Nyabu, Biasa Beli Narkoba Seminggu Sekali Harga Rp 200 Ribu
Seorang ASN ditangkap polisi saat asik menghisal narkoba jenis sabu di rumah. Pelaku ternyata biasa beli narkoba seminggu sekali.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang ASN ditangkap polisi saat asyik menghisal narkoba jenis sabu di rumah.
Pelaku ternyata biasa beli narkoba seminggu sekali.
Pelaku ditangkap di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.
Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.
Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.
"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp 200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Oknum Pejabat Desa Cekoki Miras Gaduk ke Gadis 15 Tahun, Korban Tak Sadar Langsung Diperkosa
Baca: Jenguk Istri Bupati yang Kena Corona, 3 Pejabat Aceh Malah Dugem & Pesta Narkoba Ditemani 2 Wanita
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.
"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.
Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.
"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.
(Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "BREAKING NEWS : Oknum ASN di Palembang Ditangkap saat Sedang Asik Nyabu di Kamar"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.