Suami Bunuh Istri dan Anak Gadisnya di Pontianak, Pelaku Nyaris Bunuh Diri
Polisi bergerak untuk mengungkap kasus ini setelah kedua mayat diotopsi dengan sejumlah tanda-tanda kekerasan dalam tubuh
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dugaan pembunuhan yang mengakibatkan seorang gadis dan ibunya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat tewas menemui titik terang.
Korban adalah Sumiati (39) dan putri kandungnya Gerby (19) yang pada akhir hidupnya berstatus mahasiswi di satu perguruan tinggi di Pontianak.
Peristiwa ini berawal ketika pihak keluarga menemukan mayat keduanya di rumah korban, Rabu 23 September 2020 malam WIB.
Polisi bergerak untuk mengungkap kasus ini setelah kedua mayat diotopsi dengan sejumlah tanda-tanda kekerasan dalam tubuh.
Baca: Mobil Listrik Pertama Volvo Mulai Diproduksi
Hasilnya, Jumat 2 Oktober 2020 dini hari WIB Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria inisial A yang tak lain adalah suami baru korban Sumiati (39).
A diamankan di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengungkapkan, A merupakan terduga pelaku dari kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Baca: Produsen Mobil Asal China Pamerkan SUV Tank 300 yang Siap Diajak Off-road
Namun statusnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta mengatakan, saat hendak diamankan petugas di Desa Sukalanting, A sempat coba meminum racun rumput.
Beruntung petugas kepolisian dengan sigap meraih botol berisi racun tersebut sehingga tidak banyak masuk dalam tubuh A.
Setelah itu, A pun langsung dilarikan ke RS Angkatan Udara.
Lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.
Walaupun sempat menenggak cairan yang diduga racun, kondisi A sudah berangsur membaik untuk kemudian menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.
"Masih kami dalami motif dari terduga ini, karena kondisinya masih sangat labil. Mungkin karena efek racun yang diminumnya. Insya Allah malam ini bisa kita tetapkan status A terkait keterlibatannya dalam kejadian tersebut, jadi masih tahap interograsi," kata Kapolres Jumat 2 Oktober 2020 petang WIB.
Baca: Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Sumi dan Putrinya Sempat Ricuh, Keluarga Korban Marah Menyerang AL