Sumi dan Putrinya Dibunuh Sang Suami yang Kalap karena Kerap Diminta Cerai: Saya Pukul Pakai Besi
Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin sped yang di ambilnya dari depan rumah, A lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan A, terduga pelaku pembunuhan Sumiyati (39) dan putrinya Geby (19) di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur.
A diamankan Tim Jatanras di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020).
Saat ini, A sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pontianak guna menentukan status A sebagai tersangka.
Kendati pihak kepolisian belum menetapkan A sebagai tersangka, kepada penyidik Satreskrim Polresta Pontianak A mengakui bahwa ia telah menghabisi nyawa istri dan anak tirinya itu.
A mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu (20/9/2020) malam.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," kata A.
"Itu saya lakukan hari Minggu malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," katanya kepada penyidik.
Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin sped yang di ambilnya dari depan rumah, A lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung (cobek/ulekan)," ungkapnya.
Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Sumi dan Putrinya Geby Ternyata Suami Kedua Korban
A mengaku, pada malam itu ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat, lantaran ia menduga sang istri memiliki pria idaman lain, dan meminta cerai.
Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat A menghabisi keduanya.
"Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, udah ada 20 harian lah dia minta pisah itu," katanya.
Meninggal Tak Wajar
Sebelumnya, SS (39) dan putrinya Geby (19) ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, di Kelurahan Banjar Serasan, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/9/2020) malam.