Detik-detik Juragan Speedboat Bunuh Sumi dan Putrinya, Geby Dihantam Besi Saat Menolong Ibundanya
Di malam setelah menghabisi nyawa istri dan anaknya, tersangka AM sempat menghubungi putranya dari istri yang lain.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - AM (49), tersangka pembunuhan istrinya Sumiati (39) dan anak tirinya Geby (19) ternyata sempat menenggelamkan speedboat untuk menghilangkan jejak.
AM menenggelamkan speedboat usia membunuh istri dan anak tirinya pada 21 September 2020 dini hari.
AM adalah tersangka pembunuhan terhadap Sumiati Sibarani (39) alias Umi dan Garbi Putri Nanda (19) alias Geby di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Pembunuhan ini baru diketahui dua hari kemudian oleh keluarga korban.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari bukti chatting korban Geby dengan temannya, di malam terjadinya pembunuhan.
Sementara barang bukti yang didapatkan di lokasi kejadian, sangat minim.
"Berawal dari percakapan korban inisial GB, pada Senin 21 Oktober sekira pukul 00.44 rumah korban ada yang menggedor, dengan memanggil nama korban. Dari sinilah kami melakukan pengembangan penyelidikan sehingga mengerucut ke terduga pelaku AM," paparnya saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AM di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020).
Saat proses penangkapan, AM sempat menenggak racun rumput untuk bunuh diri.
Kapolresta mengatakan, proses penangkapan terhadap AM bukanlah perkara mudah. Minimnya bukti serta informasi membuat petugas kepolisian sulit menemukan jejak pelarian AM.
Baca: Drama Penangkapan A, Emosi Karena Ada Pria Lain, Takut Dicerai Hingga Coba Bunuh Diri Saat Diringkus
Terlebih pembunuhan ini baru diketahui dua hari setelah kejadian.
Kombes Pol Komarudin menerangkan di malam setelah menghabisi nyawa istri dan anaknya, tersangka AM sempat menghubungi putranya dari istri yang lain, yang tinggal di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
"Saat itu, pelaku meminta kepada putranya agar disiapkan speedboat, bensin cadangan, dan sebagiannya. Ketika sampai di rumah, dia bertemu dengan anak dan istrinya, pelaku berpamitan untuk pergi dalam waktu yang cukup lama," ungkap Komarudin.
AM kemudian pergi menggunakan speedboat menuju hulu sungai di wilayah Kabupaten Kubu Raya.