Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TItik Terang Penyebab Tewasnya ASN Kejari Labuhan Batu Setelah Makam Dibongkar, Ini Kata Polisi

Ada yang janggal, makam seorang ASN di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu, TH dibongkar.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in TItik Terang Penyebab Tewasnya ASN Kejari Labuhan Batu Setelah Makam Dibongkar, Ini Kata Polisi
Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi garis polisi - Ada yang janggal, makam ASN Kejari Labuhan Batu dibongkar. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada yang janggal, makam seorang ASN di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu, TH dibongkar.

ASN tersebut ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Selasa (22/9/2020) malam.

Korban ditemukan tewas di Jalan Terusan Gang M Yusuf Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan.

Diduga TH adalah korban kekerasan.

TH telah dikebumikan, namun belakangan makamnya kembali dibongkar yang selanjutnya dilakukan autopsi pada jasad korban.

Proses tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian TH.

Pasalnya, ditemukan beberapa kejanggalan pada tubuh korban seperti ada bekas penganiayaan.

BERITA REKOMENDASI

 Anak dan Cucunya Tewas, Ngadingah Nangis Saat Bertemu Menantu : Dibesarkan dari Bayi Kok Dibunuh

Pada Sabtu (3/10/2020) siang pihak kepolisian pun membongkar makam korban yang berada di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan.

Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Karya Graham mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima khususnya dari Kejaksaan Negeri Rantauprapat melalui Kasi Intel Syahron Hasibuan bahwa korban ditemukan sekira pukul 22.00 WIB.

"Pada saat dilihat oleh keluarga jenazah dalam kondisi memar bekas luka di wajah dan badan, lebam biru di bagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah mulai ditemukan sampai dikuburkan keesokan harinya," jelas Graham.

Halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas