Ditemukan Tanda Kekerasan di Tubuh Taufik Hidayat, Pegawai Kejari Itu Diduga Korban Pembunuhan
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan terdapat tanda kekerasan pada tubuh korban di kepala, perut dan dada.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan T r ibun-Medan.com, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hasil autopsi terhadap Taufik Hidayat (39) ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan di tubuh ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu itu.
Taufik warga Jalan Karya Bakti Lingkungan VIII, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Tembung sebelumnya ditemukan tewas di parit kotoran hewan di Jalan Perbatasan Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan terdapat tanda kekerasan pada tubuh korban di kepala, perut dan dada.
"Hasil autopsi hasil dari mati karena asfiksia ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di kepala perut dan dada," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Senin (5/10/2020).
Asfiksia adalah gangguan pengangkutan oksigen pada paru-paru, pembuluh darah atau bagian tubuh lainnya.
Ricky membenarkan dugaan kasus kematian Taufik Hidayat ini adalah pembunuhan.
"Dugaan saya seperti itu (pembunuhan)," jelasnya.
Baca: ASN Kejari Diduga Dianiaya hingga Tewas, Kaki & Tangan Diikat Lalu Dipukuli, Makamnya Kini Dibongkar
Ia menuturkan selanjutnya akan segera memeriksa saksi ahli dokter forensik.
"Langkah selanjutnya kita akan periksa saksi ahli di dokter forensik yang periksa itu," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Polsek Percut Seituan telah membongkar makam Taufik di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan, Sabtu (3/10/2020) siang.
Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kepolisian bahwa ditemukan kejanggalan kematian sesuai dengan laporan keluarga untuk dilakukan autopsi.
Dimana menurut laporan keluarga saat dimandikan ditemukan bekas tanda penganiayaan di tubuh korban.
Ricky membenarkan terkait kasus ini telah ditetapkan satu orang tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.