Kasat Intel Polres Sergai Dicopot Usai Resepsi Mewah, Kapolsek Tegal Selatan Imbas Konser Dangdut
Polda Sumatera Utara memutuskan memberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatan terhadap BVP.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SERGAI - Wabah virus corona hingga kini masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Apalagi kasus terinfeksi Covid-19 masih cukup tinggi meski pandemi ini sudah berjalan 7 bulan lamanya.
Anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai cara dilakukan mulai memakai masker, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin hingga menjaga jarak dan mengnhindari kerumunan.
Namun nyatanya ada saja pihak yang abai terhadap protokol kesehatan, mulai dari masyakarat umum, pejabat, anggota dewan hingga aparat kepolisian.
Belum lama ini publik diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan seorang pejabat Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengadakan acara resepsi pernikahan mewah dengan mengumpulkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan.
Dia adalah AKP Bobi Vaski Pranata yang belum genap 5 bulan menjabat sebagai Kasat Intelkan Polres Serdang Bedagai.
AKP Bobi Vaski Pranata belakangan dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai.
Polda Sumatera Utara memutuskan memberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatan terhadap BVP.
Video pernikahan BVP yang digelar di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantauprapat pada Sabtu (26/9/2020) beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat tamu undangan bahkan pengantin sendiri tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum perwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.
"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.
Mantan Kapolres Asahan ini mengatakan, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Polda Sumut langsung memanggil BVP.
"Kita panggil dan periksa," ujarnya.
Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Baca: Baru 5 Bulan Menjabat, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot Usai Menggelar Resepsi Pernikahan Mewah