Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jambi Ungkap Kasus 41 Kg Sabu Jaringan Internasional dan Antar Provinsi, 6 Kurir Diamankan

Berselang dua hari dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi, juga berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg sabu dari satu orang kurir.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Jambi Ungkap Kasus 41 Kg Sabu Jaringan Internasional dan Antar Provinsi, 6 Kurir Diamankan
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat press rilis kasus 41 kg sabu, Senin (5/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 41 kg sabu.

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi menuturkan, total 41 kg sabu tersebut merupakan dua kasus dan jaringan yang berbeda.

Sindikat tersebut merupakan jaringan internasional dan juga jaringan dalam negeri, yakni antar provinsi.

"Untuk sabu-sabu yang 31 kg, itu merupakan kasus yang ditangani Polres Muaro Jambi, dan dibackup Polda Jambi. Sementara yang 10 kg lainnya itu yang ditangani oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi," kata Firman, Senin (5/10/2020) pagi.

Sebanyak 31 kg sabu tersebut diamankan dari 5 orang kurir, dan berhasil diringkus di kawasan perkebunan sawit, RT 4, Desa Gelunggung, pada Rabu (30/9/2020) lalu.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat press rilis kasus 41 kg sabu, Senin (5/10/2020).
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat press rilis kasus 41 kg sabu, Senin (5/10/2020). (Tribunjambi/Aryo Tondang)

Sementara itu, berselang dua hari dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi, juga berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg sabu dari satu orang kurir.

"Ini kasus yang berbeda ya, dan TKP-nya masih di wilayah Muaro Jambi. Jadi kita gelar secara bersamaan saja," papar Firman.

Baca: Sabu Seberat 400 Gram asal Malaysia Diamankan dari Seorang Warga Tarakan di Makassar

Berita Rekomendasi

Meski dari jaringan yang berbeda, kemasan dari sabu-sabu tersebut tidak jauh berbeda, dimana dikemas dalam bungkus plastik warna hijau, merek teh china.

Saat ini, seluruh barang bukti dan serta pelaku telah diamankan di Mapolda Jambi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kasus 41 Kg Sabu Jaringan Internasional, Polda Jambi Turut Amankan Enam Kurir

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas