Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rayakan Reuni, 33 Remaja Gelar Pesta Miras dan Narkoba di Vila Bogor

Polisi menggerebek sebuah vila di Kabupaten Bogor yang berisi 33 remaja sedang berpesta miras dan narkoba.

Editor: Sanusi
zoom-in Rayakan Reuni, 33 Remaja Gelar Pesta Miras dan Narkoba di Vila Bogor
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi 

Ternyata, puluhan remaja pria dan wanita itu sedang pesta reuni.

Mereka yang kedapatan berpesta minuman keras dan narkoba ini merupakan para alumni pelajar SMK di Kota Bogor.

"Jadi reunian sambil minum-minuman keras," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 15 botol ukuran 1 liter berisi miras jenis ciu, 58 gelas kecil miras jenis anggur bahkan ditemukan pula 1 linting narkoba jenis ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl.

Terkait temuan narkoba ini, kata dia, akan didalami dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor.

"Sanksi kita dalami dulu, kita lihat apakah dari 33 orang yang diamankan, yang mana yang dibina, yang mana yang diproses secara hukum," kata Andri Alam.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 33 pemuda dan pemudi yang tengah asik menggelar pesta miras dan narkoba di sebuah vila di Kampung Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor digerebek aparat, Sabtu (3/10/2020) malam.

 Daftar Lengkap Wilayah Kota Depok yang Larang Restoran Layani Makan di Tempat

 Kapasitas 160 Tempat Tidur, Hotel Kyriad di Kota Tangerang Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Berita Rekomendasi

"Jadi tadi malam kami mendapat info ada sekelompok pemuda yang menyewa sebuah vila. Atas informasi tersebut kemudian kami bersama tim Satgas Covid-19 mengecek sekaligus melakukan operasi Yustisi," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, Minggu (4/10/2020).

Menurutnya, ke-33 remaja ini kedapatan tengah asik meminum minuman keras jenis ciu bahkan pihaknya juga menemukan narkoba dan obat-obatan keras di lokasi.

Dalam kegiatan operasi yustisi gabungan ini, kata dia, para pelanggar PSBB pra AKB akan ditindak oleh Satpol PP dan Polisi hanya bersifat membackup.

Namun ketika yang ditemukan adalah tindak pidana, pihaknya akan mengambil alih untuk memproses.

"Kalau dalam operasi yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur," pungkas Andri Alam.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Puluhan Muda Mudi di Ciampea yang Digerebek Aparat Ternyata Sedang Reuni, Miras dan Ganja Disita, .

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi 33 Pemuda Pesta Miras dan Narkoba Digerebek di Bogor, Polisi Curiga Banyak Motor Parkir,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas