Terbongkarnya Penculikan Anak Berkebutuhan Khusus, Pelaku Terlibat Kasus Penggelapan Gerobak Bakso
Kasus penculikan anak berkebutuhan khusus oleh pedangang bakso di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, pada 8 September 2020 terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan anak berkebutuhan khusus oleh pedangang bakso di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 8 September 2020 lalu akhirnya terungkap.
Hal itu diketahui, setelah polisi berhasil menangkap pelaku penculikan, yakno PBA (39).
PBA tertangkap setelah ia juga terlibat dalam kasus penggelapan gerobak bakso.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, mulanya PBA menyewa gerobak bakso.
Namun, gerobak bakso itu malah dijual oleh PBA sebelum ia melanjutkan pelariannya ke Jombang, Jawa Timur.
"Sebelum berangkat ke Jombang dijual Rp 500 ribu dan ini viral di medsos di Boyolali," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Baca: Pria Ini Nekat Culik dan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Berniat Ingin Menikahi Korban
Berawal dari viralnya kasus penggelapan gerobak bakso itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pendalaman.
Calvijn mengungkapkan, penyidik mencocokkan antara kasus penculikan yang terjadi di Jakarta Pusat dan penggelapan di Boyolali.
"Baju yang digunakan tersangka dan baju korban identik dengan apa yang sudah disita penyidik," jelas dia.
Anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) diculik seorang pedagang bakso, PBA (39), di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.
Sebelum diculik, korban sempat diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan oleh pelaku.
"Tersangka mengiming-imingi akan memberikan pekerjaan kepada korban menjadi seorang pembantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Senin (5/10/2020).
Tak hanya itu, lanjut Yusri, tersangka juga memberikan sejumlah uang kepada korban agar mau ikut dengannya.
Baca: Tukang Bakso Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus, Pelaku Akhirnya Ditembak Polisi
"Setelah itu korban diberi uang Rp 50 ribu untuk ikut dengan tersangka ke tempat kos-kosan di di daerah Sunter," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.