Terkait Kasus Pembunuhan yang Picu Pembakaran 7 Rumah Warga, Seorang Pemuda Menyerahkan Diri
Diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang memicu pembakaran tujuh rumah warga di Desa Tuapukan, Kupang, NTT, seorang pemuda menyerahkan diri.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, kasus pembunuhan yang memicu pembakaran tujuh rumah warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghebohkan masyarakat.
Terkait kasus tersebut, seorang pemuda berinisial DL (20), warga Desa Tuapukan, datang menyerahkan diri pada Senin (5/10/2020).
Menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangu, DL diduga terlibat dalam penganiayaan pemuda bernama Amir yang memicu pembakaran tujuh unit rumah warga.
"Tadi pagi, DL menyerahkan diri ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan Amir meninggal dunia," ungkap Johannes, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (5/10/2020) malam.
Baca: Seorang Jurnalis Bernama Irina Slavina Tewas Bakar Diri di Depan Markas Polisi
Baca: Heran Lampu Rumah Mati, Suami Lakukan Ini saat Tahu Ada Pria Lain Tanpa Baju Berduaan dengan Istri
Baca: Pemuda Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Keluarga Korban Bakar 7 Rumah hingga Blokade Jalan
Johannes menyebutkan, DL menyerahkan diri ke Polres Kupang sekitar pukul 08.00 WITA.
DL lantas diperiksa secara intensif oleh Satuan Reskrim Polres Kupang.
"Terkait perkembangan kasusnya, akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan," kata Johannes.
Sebelumnya, Polda NTT telah menahan 14 orang terkait kasus pembunuhan dan pembakaran rumah di Desa Tuapukan.
Satu di antara belasan orang itu diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan remaja bernama Amir tersebut.
Sementara itu, 13 orang lainnya diduga provokator pembakaran rumah.
Polisi Tangkap 13 Provokator Pembakaran 7 Rumah di Kupang
Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( NTT) telah menangkap 13 orang yang diduga menjadi provokator pembakaran tujuh unit rumah warga Desa Tuapukan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pedang, ketapel, anak panah, dan pisau.
"13 orang ini telah kita amankan dan kita akan ambil keterangan sebagai pelaku, yang akan memprovokasi massa untuk melakukan tindakan selanjutnya," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, seperti yang diberitakan Kompas.com, Minggu (4/7/2020).