Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bubarkan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jabar, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Meriam Air

Oknum massa melempari Kantor DPRD Jabar mengunakan botol berisi air sampai batu padahal polisi sudah memperingatkan untuk tidak berbuat anarkis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bubarkan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jabar, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Meriam Air
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Polisi membubarkan massa pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020) petang.

Polisi membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata dan meriam air karena massa tak kunjung membubarkan diri setelah pukul 18.00.

Oknum massa melempari Kantor DPRD Jabar mengunakan botol berisi air sampai batu padahal polisi sudah memperingatkan untuk tidak berbuat anarkis

Sebelumnya di hari yang sama, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar.

Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Massa kemudian meninggalkan lokasi dan melakukan long march melalui Jalan Layang Pasupati pada sore harinya.

BERITA TERKAIT

Namun demikian, massa yang kebanyakan berbaju hitam ini tidak membubarkan diri, tapi tetap berkumpul di depan Kantor DPRD Jabar.

Mereka memaksa masuk ke Kantor DPRD Jabar sambil melempari gedung tersebut sehingga polisi membubarkan mereka menggunakan meriam air dan gas air mata.

Ada Massa Perusuh yang Ditangkap

Sempat terjadi ketegangan antara massa dan polisi saat unjuk rasa UU Cipta Kerja di sekitar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) petang.

Massa melempari polisi dengan batu.

Polisi lalu menembakkan gas air mata dan mengejar massa yang berhamburan ke arah Pusdai.

Menurut pantauan Tribun Jabar, pukul 18.30 massa berpakaian hitam-hitam melempari polisi dengan batu.

Baca: Tidak Ada Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Kampung Halaman Jokowi Hari Ini

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas