Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bubarkan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jabar, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Meriam Air

Oknum massa melempari Kantor DPRD Jabar mengunakan botol berisi air sampai batu padahal polisi sudah memperingatkan untuk tidak berbuat anarkis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bubarkan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jabar, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Meriam Air
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Massa melemparkan benda ke polisi saat aksi di depan Gedung DPRD Jabar. 

Batu diambil dengan membongkar tembok di trotoar di sekitar Jalan Dipenogoro.

Merespons hal tersebut, polisi melepaskan gar air mata‎ ke arah massa.

Polisi juga mengerahkan pasukan bermotor dibalik barisan pasukan Dalmas.

Massa sempat maju ke tepat di pertigaan Jalan Dipenogoro dan Jalan Banda‎ sambil melemparkan berbagai macam benda.

Kemudian, direspons polisi dengan bergerak mendekati massa.

Baca: Ratusan Pengusaha Jamu di Cilacap Demo Bawa Spanduk Bertuliskan Korban Pemerasan

Seketika, massa berhamburan ke arah Gedung Sate.

Seorang perwira polisi di depan barisan Pasukan Dalmas sempat menyemangati pasukannya dengan memekikkan takbir.

Berita Rekomendasi

"Allahu Akbar...Allahu Akbar...Allahu Akbar...," teriak seorang perwira polisi itu yang dibalas pekikan takbir oleh anggotanya.

Pukul 18.45, barisan pasukan Dalmas dengan didukung pasukan Dalmas bermotor bergerak hingga ke depan Gedung Sate.

Sedangkan massa mundur ke arah Pusdai. Polisi tampak terus mengejar mereka.

Adapun kronologis anarkistis ini, sekira pukul 17.20, massa masih duduk di depan Gedung DPRD Jabar.

Sementara massa buruh sudah membubarkan diri.

Pukul 17.30, massa kembali berdiri dan berorasi di depan Gedung DPRD Jabar.

Sebagian dari massa tampak melempari botol dan batu ke arah halaman DPRD Jabar hingga pukul 18.00.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas