Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Petugas Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar, Plt Dirut RSU Djasaman Saragih Dkk Dicopot

Langkah tegas ini sebagai buntut kasus petugas laki-laki di RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah wanita.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Petugas Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar, Plt Dirut RSU Djasaman Saragih Dkk Dicopot
Alija Magribi/Tribun Medan
Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor bersama Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat menampung aspirasi pengunjuk rasa, Senin (5/10/2020) di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar. 

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR-- Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor mencopot Plt Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih merangkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar, Sumatera Utara.

Langkah tegas ini sebagai buntut kasus petugas laki-laki di RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah wanita.

Selain dicopot sebagai Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih. jabatan dr Ronald Saragih yaitu Kadis Kesehatan Siantar turut melayang.

Pencopotan dilakukan setelah adanya aksi menekan pemkot setempat usai terjadi jenazah wanita yang dimandikan oleh petugas pria.

Bukan hanya Ronald Saragih, Wali Kota juga mencopot beberapa direktur RSU Djasamen Saragih lainnya.

Baca: Nekat Menyusup ke Rumah Duka, Pria Ini Perkosa Jenazah Covid-19, Dipenjara 3 Tahun

Tidak hanya Ronald, tiga Wakil Direkturnya juga ikut dicopot.

Bahkan, jabatan Ronald sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar ikut melayang gegara masalah ini.

BERITA TERKAIT

"Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kami berhentikan.

Kebetulan beliau (Ronald) juga Plt, sehingga saya mudah melakukan tindakan," kata Hefriansyah, saat menghadapi ratusan massa ormas Islam yang melakukan aksi di Lapangan Adam Malik Kota Siantar, Senin (5/10/2020).

Baca: Warga Jerit-jerit Histeris Lempari Mobil Ambulans, Tolak Jenazah Pasien Reaktif Covid-19

Pada kesempatan itu, Hefriansyah juga mengutuk keras tindakan un-prosedural yang dilakukan petugas RSUD Djasamen Saragih Siantar.

Di hadapan ratusan massa, Hefriansyah yang gagal maju pada Pilkada 2020 ini meminta maaf secara tulus kepada masyarakat.

"Hari ini, saya juga memberhentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan dan regulasi aturan.

Itu kapasitas saya. Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara saudara melakukan aksi," kata Hefriansyah, yang kemudian disambut pekik takbir massa aksi.

Baca: Tewas Dianiaya Setelah Dituduh Curi Ponsel, Jenazah Faisal Akhirnya Diautopsi

Dari pantauan Tribun Medan, seratusan anggota ormas Islam yang melakukan aksi ini awalnya melakukan longmarch, membawa bendera merah putih dan sejumlah poster berisikan kecaman.

Massa aksi yang mengenakan baju serba putih itu turut mengenakan ikat kepala hitam bertuliskan kalimat syahadat.

Di Lapangan Adam Malik Siantar, massa pun menyampaikan sejumlah tuntutan.

"Pertama, kami mengutuk keras tindakan yang menyakiti seluruh perasaan umat Islam.

Kedua, kepada wali kota segera memberhentikan pimpinan RSUD Djasamen Saragih," kata Muhammad Sya'ban Siregar, selaku koordinator aksi.

Kemudian, lanjut Sya'ban, adapun tuntutan ketiga meminta Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor segera memberhentikan empat orang pegawai RSUD Djasamen Saragih yang turut memandikan jenazah wanita, istri dari Fauzi Munthe, selaku pelapor.

"Keempat, meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam melalui media cetak dan online," kata Sya'ban.

Tidak hanya itu, massa juga mendesak Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar segera mengusut kasus ini hingga tuntas.

Massa meminta siapa saja yang terlibat dalam kasus ini ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi tuntutan massa ini, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang turut mendampingi Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor menyebut kasus un-prosedural ini sudah menjadi atensi pihak kepolisian.

Bahkan, kata Boy, kasus ini sudah dilakukan gelar perkara di Polda Sumut.

"Kami panggil satu persatu empat orang terduga yang memandikan jenazah.

Ini menjadi atensi dari bapak pimpinan lebih tinggi (Kapolda Sumut) dan bahkan nasional (Kapolri).

Kami pun dipanggil untuk melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tidak boleh dimain-mainkan," kata Boy.

Lantaran kasus ini sudah gelar perkara, Boy memastikan penyelidikan akan dinaikkan ke penyidikan.

Ia berharap, massa aksi, khususnya masyarakat bisa bersabar menunggu perkembangan proses penyidikan.

Boy berjanji, akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe (pelapor), bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri.

Siapapun yang mengancam, mengintimidasi, kita akan memberikan tindakan hukum.

Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti," kata Boy.

Meski situasi saat ini tengah dilanda pandemi, massa yang melakukan aksi tampak menggunakan masker.

Mereka berbaris sembari memegang spanduk di hadapan sejumlah stake holder Kota Siantar.

Sebelumnya, Fauzi Munthe selaku warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun merasa kecewa dengan tindakan petugas RSUD Djasamen Saragih.

Sebab, jenazah istrinya dimandikan oleh petugas laki-laki.

Gegara masalah ini, Fauzi pun meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar.

Dalam menyikapi masalah ini, MUI Kota Siantar mengusulkan agar MUI Sumut mencabut sertifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Harianto, satu di antara petugas yang ikut memandikan jenazah istri Fauzi Munthe.

Tuntaskan Dengan Adil

Muslikin Akbar, keluarga dari Fauzi Munthe berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Kata Muslikin, apa yang dilakukan petugas medis RSUD Djasamen Saragih itu sangat melukai hati keluarga.

Dia mengatakan, demo yang saat ini muncul merupakan keresahan dari masyarakat, khususnya umat Islam.

"Itu harapan umat. Kalau harapan kami bisa seadil-adilnya ya," kata Muslikin.

Dalam kesempatan ini, Muslikin meminta empat pria yang memandikan jenazah istri Fauzi Munthe dijerat Pasal 156a tentang perbuatan penodaan agama.

Sementara itu, Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih dr Ronald Saragih tak banyak memberikan keterangan.

Ronald mengaku belum ada menerima surat pencopotannya sebagai Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih.

Bahkan, dia juga belum ada menerima surat pencopotannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Siantar.

"Saya belum terima salinannya. Enggak bisa saya bicara. Mohon maaf ya dek," kata Ronald.

Terpisah, aksi massa yang digelar umat Islam di Lapangan Adam Malik Kota Siantar ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Bahkan, terlihat sejumlah anggota Brimob dari Subden II B Kota Siantar berjaga-jaga. Jumlah personel Brimob yang ada di lokasi mencapai 360 orang.(Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jajaran Direksi RSUD Djasamen Saragih Dicopot, Terkait Laki-laki yang Mandikan Jenazah Wanita

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas