Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Utang Ibu Kombes Rp 70 Juta, Terdakwa Pemberi Pinjaman Pingsan Lalu Menangis Dapat Keadilan

Majelis hakim menyatakan Fitriani Manurung, disapa Ibu Kombes, berutang Rp 70 juta kepada terdakwa Febi Nur Amelia.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Utang Ibu Kombes Rp 70 Juta, Terdakwa Pemberi Pinjaman Pingsan Lalu Menangis Dapat Keadilan
Tribun Medan/Danil Siregar
Terdakwa Febi Nur Amelia pingsan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan terkait kasus UU ITE, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (6/10/2020). Hakim memvonis Febi bebas atas dakwaan kasus ITE saat menagih hutang istri polisi di media sosial. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Majelis hakim menyatakan Fitriani Manurung, disapa Ibu Kombes, berutang Rp 70 juta kepada terdakwa Febi Nur Amelia.

Febi Nur Amelia pun dibebaskan dari dakwaan jaksa yang sempat menuntutnya dalam perkara pencemaran nama baik. Ia menagih utang ke Ibu Kombes Fitriani Manurung via media sosial Instagram.

Postingan Febi Nur Amelia di Instagram membuatnya tersangkut pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga perkaranya disidangkan.

Menjelang putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Febi Nur Amelia harap-harap cemas.

Kegelisahan itu tampak dari muka Febi Nur Amelia saat majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum ke amar putusan.

 Pesan Istri Minta Dicarikan Janda Bolong, Abubakar Lemas 3 Hari Tersesat di Hutan Lalu Diinfus

Menurut hakim, terdakwa Febi Nur Amelia tidak bersalah mencemarkan nama baik Ibu Kombes Fitriani Manurung. Ya, suami Fitriani Manurung adalah Kombes polisi.

Dari persidangan itu terungkap, Fitriani Manurung terbukti meminjam uang Rp 70 juta kepada Febi Nur Amelia.

Berita Rekomendasi

Pinjaman itu dilakukan Fitriana Manurung pada tahun 2016.

Uang tersebut ditransfer Febi Nur Amelia melalui rekening miliknya, M-Banking Mandiri.

"Mengadili, dengan ini terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti bersalah menurut hukum," ucap hakim ketua Sri Wahyuni di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020).

 Keyakinan Sule Bakal Nikahi Nathalie Holscher, Terkuak Daftar 5 Aset Kekayaan Ayah Rizky Febian

 Manajer Ungkap Honor Pertama Rizky Billar Saat Main FTV, Kini Mampu Beli Rumah Mewah di Jakarta

 Tujuh Kelurahan dengan Kasus Tertinggi Covid-19 di Depok Akan ‘Diserbu’ Gugus Tugas

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>>>>> UTANG KUE ARISAN BELUM DIBAYAR

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas