Akhir Kisah Perseteruan Dua Pejabat Polres Blitar, Tangis Kasat Sabhara Dalam Pelukan Kapolres
Perseteruan dua pejabat di Jajaran Polres Blitar berakhir damai. Endingnya pun berlangsung haru. Ada tangis dan pelukan hangat.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Perseteruan dua pejabat di Jajaran Polres Blitar berakhir damai. Endingnya pun berlangsung haru. Ada tangis dan pelukan hangat.
Beredar video Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dalam pelukan kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Sambil menangis, Agus Hendro Tri Susetyo menyampaikan permintaan maaf atas perseteruan yang telah terjadi.
Dari video ini diketahui Agus saat keduanya bertemu pada Senin (5/10/2020) di kediaman Agus di Blitar, Jawa Timur.
"Maafkan saya ndan," kata Agus.
Momen tersebut terekam dalam sebuah video terkonfirmasi.
Baca: Polda Jatim Tangani Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Begini Nasib Keduanya
Baca: Alasan Kasat Sabhara Blitar Dipindahkan Tugas ke Polda Jawa Timur Usai Berseteru dengan Kapolres
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, perseteruan Agus dan Ahmad Fanani telah selesai. Keduanya sepakat untuk berdamai.
"Semoga hubungan keduanya membaik dan tidak ada lagi konflik di internal Polres Blitar," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mendatangi Mapolda Jatim sambil membawa surat pengunduran diri.
Agus mengaku tertekan karena sering dihina oleh Ahmad Fanani.
Dia juga melaporkan Ahmad Fanani atas dugaan aksi pembiaran judi sabung ayam dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Blitar.
Dikonfirmasi terpisah, Ahmad Fanani mengaku hanya memberi teguran yang wajar kepada anak buahnya.
"Saya sempat tegur dia karena ada anak buahnya yang berambut panjang. Dia tidak terima dan menyebut saya arogan," katanya.
Ahmad Fanani menganggap teguran yang dialamatkan kepada anak buahnya masih dalam batas kewajaran.
Dia balik menuding Agus tidak masuk dinas sejak 21 September 2020 atau saat setelah ditegur.
Mengenai adanya laporan pembiaran tambang pasir, Ahmad Fanani menjelaskan bahwa pihaknya bukan membiarkan.
Tambang yang dimaksud adalah milik warga setempat sehingga dia tidak mau menindaknya.
Kapolres menyebut hal itu bertentangan dengan kemauan Agus.
Fakta Lengkap Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara
Simak rangkuman fakta lengkap perseteruan antara Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya.
Perseteruan Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara ini diawali dengan surat pengunduran diri Kasat Sabhara AKP Agus Tri ke Polda Jatim.
Menurut Agus, AKBP Ahmad Fanani dinilai arogan dalam kepemimpinannya dan membuat Agus mengalami tekanan psikis.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim atas tuduhan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
Tuduhan itu kemudian ditanggapi oleh AKBP Ahmad Fanani Prasetya.
Setelah perseteruan itu ramai dan bahkan mendapat reaksi dari Mabes Polri, Polda Jatim pun turun tangan.
Polda Jatim telah memediasi keduanya dan memberikan bimbingan konseling.
Berikut rangkuman fakta lengkap perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar.
1. Kronologi awal
Kronologinya berawal saat Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Perwira dengan tiga balok di pundak itu mengaku tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Ada beberapa penyebab yang mendasari mundurnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri dari polisi.
Selain tidak betah dengan gaya kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, juga ada masalah krusial yang terkesan dibiarkan.
Dampak yang ditimbulkan, AKP Agus Tri mengalami tekanan psikis.
Seharusnya sebagai kapolres, AKBP Ahmad Fanani harus memberi arahan kepada bawahannya. Namun yang terjadi, justru marah-marah dan mengolok-olok anak buahnya.
Namun jika ada pekerjaan yang menurutnya kurang berkenan, kapolres tidak membina anggotanya. Tapi justru memberi makian dan mengancam akan mencopotnya.
"Mohon maaf kadang sampai nyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya nggak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain. Sebenarnya kan kalau sudah salah ya sudah dibina. Ini dimaki terus-terusan. Kadang main copot-copot," lanjutnya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim. Itu diperkuat dengan laporan AKP Agus Tri ke SPKT Polda Jatim.
Isi laporan yang dilayangkan berupa laporan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," tuturnya.
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri.
Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
Dia menyebut,
"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri. Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).
2. Tanggapan Kapolres Blitar
Tuduhan yang dilayangkan AKP Agus Tri kemudian dibantah oleh Ahmad Fanani.
Menurut Fanani, ia tidak ada masalah apapun dengan anak buahnya terkait gaya kepimpinannya. Bahkan, tudingan kalau ia telah mengumpat atau berkata kasar kepada Agus Tri, juga dibantahnya.
"Saya tidak mengolok-oloknya. Yang saya katakan bencong itu, maksud saya adalah anak buahnya. Masak, anggota Sabhara yang sedang berdinas dan berpakaian seragam polisi, rambutnya panjang. Kan nggak pantas," kata Fanani.
Karena itu, maksud Fanani, ia hendak memberi tahu terhadap Agus Tri agar menegur anak buahnya yang gondrong supaya dirapikan. Tujuannya agar tak terlihat mirip bencong.
"Masak, saya ngomong begitu dibilang kasar. Dan itu baru saya ucapkan sekali bukan berkali-kali seperti yang dilaporkan itu," paparnya.
AKP Agus Hendro Tri Susetyo menuding AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, melakukan pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.
Padahal saat ini Indonesia khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Agus Hendro juga menuding Fanani membiarkan adanya penambangan pasir bebas di Kali Putih dan Gandungsari serta sabung ayam.
Menanggapi hal ini, Fanani justru melayangkan tudingan serupa.
Ahmad Fanani menjelaskan, duduk perkara masalah tambang pasir tersebut. Ia membantah membiarkannya.
Ia tak ingin menindak tambang yang merupakan milik warga setempat.
Namun, keputusan itu bertentangan dengan kemauan Agus.
"Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” kata Ahmad Fanani seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2020).
Pengaduan mengenai dugaan pembiaran dua hal itu, kapolres justru menunjuk kepada Kasat Sabhara.
Di kesempatan berbeda, Fanani mengaku tidak mendapat laporan atas dua hal tersebut.
Fanani mengatakan tidak tahu kalau ada aktivitas itu. Ia menegaskan bahwa Agus Tri selaku Kasat Sabhara yang seharusnya menertibkannya.
"Itu menjadi tugas dia (Kasat Sabhara) untuk menertibkan. Kalau tak ada laporan, saya tahu dari mana ada aktivitas seperti itu," kilah Fanani, Jumat (2/10/2020).
3. Reaksi Mabes Polri
Kemelut antara Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar ini langsung direaksi Mabes Polri.
"Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020).
Argo tak merinci lebih jauh terkait evaluasi yang akan dilakukan terhadap keduanya.
Kini, masalah keduanya sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
"Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020).
Dari informasi awal yang diperoleh Awi, polemik keduanya bermula ketika Fanani menegur anggota Sabhara yang berambut panjang.
Namun, Agus membela anak buahnya.
Akan tetapi, Awi mengatakan, informasi tersebut akan diklarifikasi lebih lanjut oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres," tutur dia.
Awi menambahkan bahwa saat ini Agus sudah ditarik ke Polda Jatim sesuai dengan perintah Kapolda Jatim Irjen (Pol) Muhammad Fadil Imran.
4. Dimediasi dan diberi konseling
Setelah perseteruan itu ramai dan mendapat tanggapan dari Mabes Polri, Polda Jatim pun turun tangan.
Polda Jatim memediasi dan memberikan bimbingan konseling mereka.
“Proses (konseling dan mediasi) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM.
Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini,” tambahnya Truno.
5. AKP Agus Tri batal mengundurkan diri
Setelah dimediasi, AKP Agus Tri pun mengurungkan niatnya mundur dari Polri.
“Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri.
Jadi, sudah selesai” ujarnya, Sabtu, (3/10/2020).
Saat ini Agus ditarik di Polda Jatim guna dilakukan penyegaran untuk sementara.
Akan tetapi jabatan Kasat Sabhara masih tetap dijabat olehnya.
“Jabatannya masih Kasat Sabhara, memang ditarik ke Polda Jatim, tapi jabatannya sekarang masih Kasat Sabhara.
Kan nggak serta merta begitu, ada prosesnya," ungkapnya.
6. Kondisi emosi
Kondisi terkini Kasat Sabhara Polres Blitar itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat acara KABAR PETANG tvOne, Jumat (2/10/2020).
Trunoyudo memastikan AKP Agus berada dalam kondisi emosi saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar.
"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu, dalam keadaan kondisi emosional," kata Trunoyudo.
Sesuai surat yang diajukan ke Polda Jatim, AKP Agus mengundurkan diri dari Polri, bukan mundur dari jabatan Kasat Sabhara Polres Blitar.
Terkait hal ini, menurut Trunojoyo, Kapolda Jatim langsung memerintahkan biro SDM untuk melakukan konseling.
Hal ini diperlukan, karena untuk mundur dari Polri harus ada persyaratan yang dipenuhi, seperti syarat administrasi, lalu masa dinas minimal 20 tahun dan persetujuan dari atasannya langsung.
Ternyata AKP Agus Tri menyesali keputusannya mengundurkan diri dari Polri.
"Yang bersangkutan sudah menyampaikan ada sesuatu yang memang penyesalan," kata Trunoyudo.
"Memang suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan."
"Kami beri pemahaman secara institusi bahkan ini (Polri) menjadi tugas yang mulia."
"Saat ini yang bersangkutan menyesali itu, tidak jadi mengundurkan diri," terang Trunoyudo. (Kompas.com/Achmad Faizal/Surya.co/id/Putra Dewangga Candra Seta/Samsul Hadi/Samsul Arifin/Putra Dewangga/Kompas/)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Kasat Sabhara Peluk Kapolres Blitar lalu Sampaikan "Maafkan Saya Ndan" dan surya.co.id dengan judul 6 FAKTA Lengkap Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Begini Kronologi dan Nasib Mereka,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.