Kasus Petugas Pria Rumah Sakit Mandikan Jenazah Wanita Berbuntut Panjang, Jajaran Direksi Dicopot
Kasus petugas laki-laki di RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah wanita berbuntut panjang.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM-- Kasus petugas pria di RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah wanita berbuntut panjang.
Kini Plt Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih yang merangkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar, Sumatera Utara dicopot dari jabatannya.
Wali Kota juga mencopot tiga Wakil Direkturnya.
"Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kami berhentikan.
Kebetulan beliau (Ronald) juga Plt, sehingga saya mudah melakukan tindakan," kata Hefriansyah, saat menghadapi ratusan massa ormas Islam yang melakukan aksi di Lapangan Adam Malik Kota Siantar, Senin (5/10/2020).
Pada kesempatan itu, Hefriansyah juga mengutuk keras tindakan un-prosedural yang dilakukan petugas RSUD Djasamen Saragih Siantar.
Di hadapan ratusan massa, Hefriansyah yang gagal maju pada Pilkada 2020 ini meminta maaf secara tulus kepada masyarakat.
"Hari ini, saya juga memberhentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan dan regulasi aturan.
Itu kapasitas saya. Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara saudara melakukan aksi," kata Hefriansyah, yang kemudian disambut pekik takbir massa aksi.
Baca: Data Terbaru! Ini 90 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta Saat Ini
Baca: Update Corona Kota Padang Senin 6 Oktober 2020: Bertambah 41 Positif Covid-19 dan 74 Orang Sembuh
Baca: Survei Donald Trump di Pilpres AS Terus Menurun Sejak Dinyatakan Positif Corona
Dari pantauan Tribun Medan, seratusan anggota ormas Islam yang melakukan aksi ini awalnya melakukan longmarch, membawa bendera merah putih dan sejumlah poster berisikan kecaman.
Massa aksi yang mengenakan baju serba putih itu turut mengenakan ikat kepala hitam bertuliskan kalimat syahadat.
Di Lapangan Adam Malik Siantar, massa pun menyampaikan sejumlah tuntutan.
"Pertama, kami mengutuk keras tindakan yang menyakiti seluruh perasaan umat Islam.
Kedua, kepada wali kota segera memberhentikan pimpinan RSUD Djasamen Saragih," kata Muhammad Sya'ban Siregar, selaku koordinator aksi.
Kemudian, lanjut Sya'ban, adapun tuntutan ketiga meminta Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor segera memberhentikan empat orang pegawai RSUD Djasamen Saragih yang turut memandikan jenazah wanita, istri dari Fauzi Munthe, selaku pelapor.
"Keempat, meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh umat Islam melalui media cetak dan online," kata Sya'ban.
Tidak hanya itu, massa juga mendesak Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
Massa meminta siapa saja yang terlibat dalam kasus ini ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menanggapi tuntutan massa ini, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang turut mendampingi Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor menyebut kasus un-prosedural ini sudah menjadi atensi pihak kepolisian.
Bahkan, kata Boy, kasus ini sudah dilakukan gelar perkara di Polda Sumut.
"Kami panggil satu persatu empat orang terduga yang memandikan jenazah.
Ini menjadi atensi dari bapak pimpinan lebih tinggi (Kapolda Sumut) dan bahkan nasional (Kapolri).
Kami pun dipanggil untuk melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tidak boleh dimain-mainkan," kata Boy.
Lantaran kasus ini sudah gelar perkara, Boy memastikan penyelidikan akan dinaikkan ke penyidikan.
Ia berharap, massa aksi, khususnya masyarakat bisa bersabar menunggu perkembangan proses penyidikan.
Boy berjanji, akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe (pelapor), bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri.
Siapapun yang mengancam, mengintimidasi, kita akan memberikan tindakan hukum.
Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti," kata Boy.
Meski situasi saat ini tengah dilanda pandemi, massa yang melakukan aksi tampak menggunakan masker.
Mereka berbaris sembari memegang spanduk di hadapan sejumlah stake holder Kota Siantar.
Sebelumnya, Fauzi Munthe selaku warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun merasa kecewa dengan tindakan petugas RSUD Djasamen Saragih.
Sebab, jenazah istrinya dimandikan oleh petugas laki-laki.
Gegara masalah ini, Fauzi pun meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar.
Dalam menyikapi masalah ini, MUI Kota Siantar mengusulkan agar MUI Sumut mencabut sertifikat bilal mayit atas nama Dedi Agus Harianto, satu di antara petugas yang ikut memandikan jenazah istri Fauzi Munthe.
Tuntaskan Dengan Adil
Muslikin Akbar, keluarga dari Fauzi Munthe berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya.
Kata Muslikin, apa yang dilakukan petugas medis RSUD Djasamen Saragih itu sangat melukai hati keluarga.
Dia mengatakan, demo yang saat ini muncul merupakan keresahan dari masyarakat, khususnya umat Islam.
"Itu harapan umat. Kalau harapan kami bisa seadil-adilnya ya," kata Muslikin.
Dalam kesempatan ini, Muslikin meminta empat pria yang memandikan jenazah istri Fauzi Munthe dijerat Pasal 156a tentang perbuatan penodaan agama.
Sementara itu, Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih dr Ronald Saragih tak banyak memberikan keterangan.
Ronald mengaku belum ada menerima surat pencopotannya sebagai Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih.
Bahkan, dia juga belum ada menerima surat pencopotannya sebagai Kadis Kesehatan Kota Siantar.
"Saya belum terima salinannya. Enggak bisa saya bicara. Mohon maaf ya dek," kata Ronald.
Terpisah, aksi massa yang digelar umat Islam di Lapangan Adam Malik Kota Siantar ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Bahkan, terlihat sejumlah anggota Brimob dari Subden II B Kota Siantar berjaga-jaga. Jumlah personel Brimob yang ada di lokasi mencapai 360 orang.
(Tribun Medan/Alija Magribi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jajaran Direksi RSUD Djasamen Saragih Dicopot, Terkait Laki-laki yang Mandikan Jenazah Wanita