Kasus Petugas Pria Rumah Sakit Mandikan Jenazah Wanita Berbuntut Panjang, Jajaran Direksi Dicopot
Kasus petugas laki-laki di RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah wanita berbuntut panjang.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM-- Kasus petugas pria di RSUD Djasamen Saragih yang memandikan jenazah wanita berbuntut panjang.
Kini Plt Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih yang merangkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar, Sumatera Utara dicopot dari jabatannya.
Wali Kota juga mencopot tiga Wakil Direkturnya.
"Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kami berhentikan.
Kebetulan beliau (Ronald) juga Plt, sehingga saya mudah melakukan tindakan," kata Hefriansyah, saat menghadapi ratusan massa ormas Islam yang melakukan aksi di Lapangan Adam Malik Kota Siantar, Senin (5/10/2020).
Pada kesempatan itu, Hefriansyah juga mengutuk keras tindakan un-prosedural yang dilakukan petugas RSUD Djasamen Saragih Siantar.
Di hadapan ratusan massa, Hefriansyah yang gagal maju pada Pilkada 2020 ini meminta maaf secara tulus kepada masyarakat.
"Hari ini, saya juga memberhentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan dan regulasi aturan.
Itu kapasitas saya. Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara saudara melakukan aksi," kata Hefriansyah, yang kemudian disambut pekik takbir massa aksi.
Baca: Data Terbaru! Ini 90 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta Saat Ini
Baca: Update Corona Kota Padang Senin 6 Oktober 2020: Bertambah 41 Positif Covid-19 dan 74 Orang Sembuh
Baca: Survei Donald Trump di Pilpres AS Terus Menurun Sejak Dinyatakan Positif Corona
Dari pantauan Tribun Medan, seratusan anggota ormas Islam yang melakukan aksi ini awalnya melakukan longmarch, membawa bendera merah putih dan sejumlah poster berisikan kecaman.
Massa aksi yang mengenakan baju serba putih itu turut mengenakan ikat kepala hitam bertuliskan kalimat syahadat.
Di Lapangan Adam Malik Siantar, massa pun menyampaikan sejumlah tuntutan.
"Pertama, kami mengutuk keras tindakan yang menyakiti seluruh perasaan umat Islam.
Kedua, kepada wali kota segera memberhentikan pimpinan RSUD Djasamen Saragih," kata Muhammad Sya'ban Siregar, selaku koordinator aksi.