Tiga Bocah Jadi Korban Rudapaksa Secara Sadis di Aceh, Begini Kronologi dan Latarbelakang 3 Pelaku
Dua dari tiga bocah perempuan yang baru diketahui identitasnya oleh polisi, seorang lainnya belum diketahui
Editor: Eko Sutriyanto
Sambil mengancam, tersangka memperlihatkan sebilah parang pada kedua korban kalau sampai lari.
Takut dengan ancaman tersangka, kedua bocah malang ini pun tak dapat berbuat banyak saat tersangka mengikat dan melakban tangan kedua bocah perempuan.
Kedua korban (Mawar dan Kamboja) serta seorang anak lainnya disekap di dalam rak dagangan pisang goreng milik tersangka TR.
Lalu tersangka RS (34) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan RR (20), warga desa yang sama dengan pelaku TR yang melintas saat itu di depan rak dagangan pisang goreng TR langsung berhenti saat dipanggil oleh pelaku.
Tersangka TR pun mengatakan kepada tersangka RS, dan RR, kalau dirinya ada menyekap tiga orang bocah perempuan di dalam kolong raknya.
Parahnya, tidak ada seorang pun di antara kedua tersangka ini, RS atau RR yang berpikir positif.
Baca: Azis Syamsuddin Sebut 18 Anggota DPR Positif Covid-19 Saat Sidang Paripurna RUU Cipta Kerja
Melainkan kedua tersangka ini justru terlibat langsung menyeret bocah-bocah tersebut ke semak-semak di belakang rak dagangan milik tersangka TR.
Di sanalah ketiga pelaku tersebut memperkosa ketiga bocah malang tersebut.
Mulai dari pukul 10.00 WIB dua dari ketiga bocah perempuan itu diketahui disekap oleh tersangka TR, RS dan RR, baru pukul 16.00 WIB, ketiga bocah malang ini dilepas lakban di mulut dan ikatan tali di tangannya.
Karena di bawah ancaman tersangka TR sebagai otak pelaku kejahatan terhadap tiga anak-anak di bawah umur tersebut, akhirnya Mawar, Kamboja serta satu orang anak lainnya yang belum diketahui identitasnya itu hanya bukan.
![SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
asat Reskrim Polresta, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi (kiri) dan Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan tiga pelaku di indoor Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020)](https://cdn-2.tstatic.net/aceh/foto/bank/images/tersangka_pemerkosaan1_2020.jpg)
Akhirnya, kasus itu pun terungkap berawal dari kecurigaan ibu Mawar, terhadap sikap anaknya yang menolak istri tersangka TR untuk bekerja sebagai pembantu di rumahnya pada 25 September 2020.
Kasus itu pun langsung dilaporkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
Ketiga tersangka pemerkosaan itupun langsung diringkus dalam rentang waktu dua hari, pada tanggal 28 dan 29 September 2020 di tiga lokasi berbeda.
"Kasus ini baru kita publis, karena selama ini kami bersama penyidik terus menelusuri apa kemungkinan ada anak-anak lainnya yang menjadi korban dari para tersangka, ternyata ada beberapa orang lagi," pungkas AKP Ryan didampingi Kasubag Humas Iptu Hardi.