Beli Jam Tangan Mewah Lewat Instagram, Seorang Guru di Palembang Justru Tertipu Rp 5,8 Juta
Seorang guru di Kota Palembang berinisial BM (47) tertipu saat membeli jam tangan mewah di Instagram.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru di Kota Palembang berinisial BM (47) tertipu saat membeli jam tangan mewah di Instagram.
Akibatnya, ia mengalami kerugian sekitar Rp 5,8 juta.
Diketahui, NM merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Saat itu, Senin (5/10/2020) pukul 20.00 WIB, NM sedang berada di rumahnya dan melihat-lihat Instagram.
"Pada saat itu saya tertarik ingin membeli jam tangan di instagram pelaku, kemudian kami melanjutkan percakapan melalui whatsapp," ujarnya Kamis (8/10/2020).
Lanjut korban menuturkan, pelaku mengiriminya nomor rekening.
"Karena saya tertarik dengan jam tangan yang dijual pelaku kemudian saya mentransfernya uang, hingga mencapai Rp 5,8 juta."
"Uang sebesar itu saya kirimkan karena pelaku mengatakan kalau uang tersebut untuk biaya pengiriman dan lain-lain," katanya.
Baca: Davina Duo Bunga Tertipu Bisnis Jual-beli Tas Mewah, Lalu Lapor Polisi
Baca: Tergiur Dapat Ponsel Dengan Harga Miring Dari Akun FB-nya Teman, Wanita Ini Tertipu Rp 8 Juta
Korban percaya lantaran pelaku mengatakan kalau sudah banyak yang beli.
"Pelaku mengatakan sudah banyak yang beli dan itu yang membuat saya percaya," bebernya.
Korban berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab.
"Harapan saya agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya, dan saya baru membuat laporan karena ada beberapa berkas yang harus saya siapkan," tutupnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan penipuan yang dialami korban.
"Laporan mengenai penipuan yang dilaporkan korban sudah diterima anggota piket SPKT."
"Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Beli Jam Tangan Mewah Via Instagram, Seorang Guru di Palembang Tertipu Rp 5,8 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.